analisis perekonomian kota gresik
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan ekonomi adalah usaha-usaha
untuk meningkatan taraf hidup suatu bangsa yang sering kali diukur dengan
tinggi rendahnya pendapatan rill perkapita (Soeparmoko, 2001:5). Pembangunan
bukanlah semata fenomena ekonomi, pembangunan
hars dipahami sebagai salah satu proses yang berdimensi jarak yaitu melibatkan
perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, seluruh rakyat dan kelembagaan
nasional serta percepatan pembangunan ekonomi, pengangguran ketidakmerataan,
kemiskinan absolut (Todaro, 1992:29). Perekonomian seperti ini dipercayakan
mampu memberikan kemakmuran bagi rakyatya dari generasi ke generasi. Kegiatan
perekonomian sendiri fluktuatif dari tahun ke tahun. Selain itu juga dalam
perekonomian mempunyai siklus ekonomi apalagi diera modernisasi ini produk
barang dan jasa meningkat oleh karena itu berpengaruh meningkatnya tenaga
kerja. Perekonomian di Indonesia sedang mengalami peningkatan dikarenakan nilai
pendapatan nasional yang bertambah serta
pendapatan bruto negara kita yang mengalami peningkatan di setiap tahunnya.
Tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia
mengalami peningkatan di dukung adanya sektor ekonomi unggulan di setiap daerah
yang dapat dijadikan potensi bagi perkembangan daerah tersebut. Menurut Taufik
dan Saleh (2000:2) hal ini sangat penting karena sektor tersebut dapat
memberikan dua sumbangan sebagai berikut: 1. Secara langsung menimbulkan
kenaikan pada pendapatan faktor-faktor produksi daerah dan pendapatan daerah.
2. Menciptakan permintaan atas produksi industri lokal. Fatmasari (2007)
menyatakan pembangunan daerah di Indonesia merupakan sub sistem dari
pembangunan nasional. Salah satu tolak ukur adanya pembangunan ekonomi daerah
yaitu adanya pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam usaha meningkatkan pertumbuhan
ekonomi daerah perlu diketahui terlebih dahulu sumber daya atau potensi satu
daerah yang dapat diharapkan berkembnag secara optimal.
Pertumbuhan ekonomi daerah pada dasarnya
dipengaruhi oleh keunggulan komparatif satu daerah, spesifikasi wilayah serta
potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah tersebut. Oleh karena itu pemanfaatan
dan pengembangan seluruh potensi ekonomi lokal yang menjadi prioritas utama
yang harus digali dan dikembangkan dalam melaksanakan pembangunan ekonomi
daerah secara berkelanjutan (Arsyad,1999). Kabupaten Gresik merupakan kabupaten
yang menerapkan konsep PEL untuk mengembangkan wilayahnya. Pengembangan ekonomi
lokal sendiri untuk mengatasi tingginya angka penganguran di Kabupaten Gresik
menandakan bahwa sembilan sektor mata pencaharian yang tercermin dalam PDRB
belum dimaksimalkan potensinya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik.
Tingginya angka pengangguran secara tidak langsung juga menggambarkan bahwa
garis kesejahteraan masyarakat yang rendah, yang berarti tingkat kemiskinan
masih terbilang tinggi. Hal tersebut menandakan bahwa pembangunan di Kabupaten
Gresik belum sepnuhnya dikatakan berhasil.
Pembangun yang di dukung dengan
prioritas program pembangunan potensi lokal yang unggul dapat meningkatakan
daya saing daerahnya. Artinya, jika pemerinta menginginkan daerahnya memiliki
daya saing maka program-program pembangunannya harus berangkat dari
pengembangan potensi ekonomi unggulan yang dimiliki daerah tersebut. Melalui
pengembangan potensi ekonomi unggulan yang dimiliki daerah tersebut diharapakan
pertumbuhan ekonomi dapat meningkat. Abdullah dkk (2002,h.15) menjelaskan bahwa
“daya saing daerah adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai
pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap
terbuka pada persaingan domestik dan internasional.” Indikator-indikator utama
dan prinsip prinsip penentu daya saing daerah salah satuya adalah perekonomian
daerah. Prinsip-prinsip kinerja perekonomian daerah mempengaruhi daya saing
daerah yakni :
a. Nilai
tambah mereflesikan produktivitas perekonomian setidaknya jangka pendek.
b. Akumulasi
modal mutlak diperlukan untuk meningkatkan daya saing dalam jangka panjang
c. Kemakmuran
suatu daerah mencerminkan kinerja ekonomi dimasa lalu.
d. Kompetisi
yang di dorong mekanisme pasar akan meningkatan kinerja ekonomi suatu daerah.
Semakin ketat kompetisi pada suatu perekoomian daerah, maka akan semakin
kompetitif perusahaan perusahaan yang akan bersaing secara internasional maupun
domestik (Abdullah dkk, 2002,h.17)
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
Analisis Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Gresik?
2. Bagiamana
Analisis PDRB (termasuk ketimpangan antar kecamatan) dengan data 2011-2015?
3. Bagaimana
Analisis distribusi pendapatan dan kemiskinan dengan data 2011-2015?
4. Bagaimana
Analisis penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah (APBD) dengan data
2011-2015?
5. Bagaimana
Analisis perkembangan sektor pertanian dan industri dengan data 2011-2015?
6. Bagaimana
Analisis pembangunan ekonomi daerah menggunakan metode LQ ?
7. Apakah
Permasalahan utama kondisi ekonomi daerah dan solusinya?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui Analisis Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Gresik dengan data
2011-2015
2. Untuk
mengetahui Analisis PDRB (termasuk ketimpangan antar kecamatan) dengan data
2011-2015
3. Untuk
mengetahui Analisis distribusi pendapatn dan kemiskinan dengan data 2011-2015
4. Untuk
mengetahui Analisis penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah (APBD) dengan
data 2011-2015
5. Untuk
mengetahui Analisis perkembangan sektor pertanian dan industri dengan data
2011-2015
6. Untuk
mengetahui Analisis pembangunan ekonomi daerah menggunakan metode LQ
7. Untuk
mengetahui Permasalahan utama kondisi ekonomi daerah berserta solusinya
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat
Teoritis
Hasil dari penelitian
ini diharapkan dapat menjadi referensi atau masukan tentang perekonomian
Kabupaten Gresik dan menambah kajian dalam menganalisa perekonomian di
Kabupaten Gresik
Manfaat
Praktis
Hasil dari penelitian ini
diharapkan dapat menjadi masukan bagi pihak yang khususnya pihak yang akan
menganalis perekonomian dan pembanguanan Kabupaten Gresik. Dan bagi pihak lain
penelitian ini juga diharapkan dapat membantu pihak lain dalam penyajian
informasi untuk mengadakan penelitian serupa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Analisis Pelaksanaan Otonomi Daerah
di Kabupaten Gresik
Dalam menghadapi tantangan persaingan global baik di
dalam maupun luar negeri, pemerintah telah mengantisipasinya dengan
menyelenggarakan otonomi daerah yang termaktub dalam Undang-Undang No. 32 tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yang berprinsip pada pemberian otonomi
daerahyang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah secara
proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan
pemanfaatan sumberdaya nasional. Dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan
negara yang menganut sistem pemecahan kekuasaan secara vertikal suatu
negara dikenal dengan istilah desentralisasi yang membagi kekuasaan
negara terbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Desentralisasi dan
otonomi daerah mempunyai pemahaman masing-masing dimana otonomi daerah
lebih cenderung pada political
aspect, desentralisasi lebih cenderung pada administrative aspect. Namun jika dilihat dari konteks Sharing of Power dalam
prakteknya kedua sistem tersebut mempunyai keterkaitan yang diwujudkan
dengan pemberian kewenangan yang cukup luas kepada pemerintah daerah untuk
mengatur, mengurus, mengembangkan daerah dan masyarakatnya sesuai
kepentingan dan potensi daerah dimana kewenangan yang diberikan kepada
daerah tanpa campur tangan pemerintah
pusat.
Dalam kaitannya dengan otonomi daerah, pajak merupakan
sumberpendapatan daerah yang dipandang mampu menjadi motor
penggerak sekaligus sebagai pendorong peningkatan dan kesejahteraan
masyarakat. Pemerintah telah menetapkan bagi hasil pajak antara pusat dan
daerah, bagi hasil tersebut dalam APBD dapat diketahui dari jenis-jenis
pajak pusat yang pungutannya dibagi dengan daerah, diantaranya sebagai
berikut:
1. Pajak Pusat, yakni pajak yang kewenangan
pemungutanya berada padapemerintah pusat. Yang tergolong jenis pajak
ini adalah : Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai atas barang
dan Jasa (PPn), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn.BM), Bea Materai
dan cukai
2. Pajak Daerah, yakni pajak yang kewenangan
pemungutanya berada padapemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/kota
dalam UU No.34tahun 2000 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam Pasal
2,disebutkan :
a. Jenis
pajak propinsi terdiri dari :
1) Pajak
kendaraan bermotor dan kendaraan diatas air.
2) Bea balik
nama kendaraan bermotor dan kendaraan diatas air.
3) Pajak
bahan bakar kendaraan bermotor.
4) Pajak
pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan airpermukaan.
b. Jenis
pajak kabupaten/ kota terdiri dari :
1) PBB
(Pajak Bumi dan Bangunan)
2) BPHTB (Bea
Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan)
3) Pajak
hotel
4) Pajak
restoran
5) Pajak
hiburan
6) Pajak
reklame
7) Pajak
penerangan jalan
8) Pajak
pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C
9) Pajak
parkir
Dengan masih terdapatnya berbagai potensi di daerah
dituntut untuk lebih cerdas mensikapi segala kondisi dan persoalan yang
muncul di daerah. Perkembangan dan kemajuan daerah sangat bergantung
kepada kemampuan pemerintah daerah dengan seluruh komponen masyarakat
dalam menggali potensi yang dimiliki dan memanfaatkan setiap peluang yang
ada. Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak menjadi kata kunci yang
selalu dipergunakan untuk mengukur tingkat perkembangan ekonomi baik dalam
skala nasional, regional maupun lokal. Penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari
sektor pajak dipandang mampu menjadi pendorong, percepatan (akselerasi)
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.
·
Kontribusi Sektor Pajak Terhadap Pelaksanaan Otonomi
Daerah
Dengan adanya otonomi daerah pelaksanaan pemerintahan
danpembanguanan daerah merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah,berdasarkan
pada UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah,penyelenggaraan pemerintahan
dapat berjalan lancar termasuk pembanguananbila ada sumber dana yang digunakan
untuk membiayai pelaksanaannya satudiantaranya dari sektor pajak. Untuk
mewujudkan pelaksanaan tersebut Dipenda sebagai Dinas yang diberi wewenang
dalam pemungutan pajak harus mengambil langkah-langkah positif seperti,
melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap jenis-jenis pajak yang
mempunyai potensi dalam menyumbang penerimaan daerah yang diikuti dengan
rencana strategi yang diaktualisasikan dalam program kerja yang telah
disusun dan dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan untuk memperoleh
hasil yang optimal guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan
daerah. Program dan rencana tersebut secara terbukti dapat memberikan
hasil yang maksimal, hal ini dapat dilihat dari program yang telah dan
sedang dilaksanakan yang dalam realisasinya memberikan kontribusi yang
besar berikut rincian anggaran penerimaan untuk tahun angaran 2005 yaitu: Pajak Hotel sebesar Rp.10.500.000, atau 100.5% dari target Rp.10.500.000,
Pajak Restoran sebesar
Rp.80.015.600, dari targetRp.80.000.000, Pajak Hiburan sebesar Rp.38.493.000 atau 121.81% dari target
Rp.31.600.000, Pajak Reklame sebesar
Rp.251.396.460 atau 111,73% dari target Rp.225.000.000, Pajak Penerangan Jalan sebesar
Rp.2.388.149.208 atau 39,80% dari target Rp.6.000.000.000,
Pajak bahan galian Gol. C sebesar Rp.37.558.115 atau 100.15% dari target Rp.37.500.000,
dari total penerimaan pajak daerahsebesar Rp.19.988.132.318, pajak daerah
menyumbang sebesarRp.2.847.339.083, hasil tersebut menunjukkan bahwa pajak
daerah merupakansumber penerimaan yang sangat berperan penting dalam
pelaksanaan otonomidaerah dengan penerimaan daerah sebagai tolak ukurnya.
Untuk tetap
mempertahankan kontribusi dan lebih meningkatkanpenerimaan daerah dari sektor
pajak, Dipenda hendaknya berkerjasama dengan
Pemerintah Kabupaten Gresik dalam penyusunan APBD diwajibkan untuk menitik beratkan pada sektor
pembangunan yang berpotensi meningkatkan
penerimaan daerah, misal: Pembangunan Ruko, Hotel, dan Tempat Pelelangan Ikan yang berada
diwilayah Gresik yang secara geografis sangat memungkinkan dapat memberdayakan
ekonomi masyarakat dan penerimaan
daerah.
Kabupaten Gresik tentunya
memerlukan dana yang cukup besar dalam menyelenggarakan kegiatan pembangunan
daerah di berbagai sektor. Dana pembangunan tersebut diusahakan oleh pemerintah
daerah yang salah satunya bersumber dari penerimaan pemerintah daerah Kabupaten
Gresik sendiri. Sumber pembiayaan kebutuhan pemerintah yang mana biasa dikenal
dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari pengolahan sumber daya yang
dimiliki daerah di samping penerimaan dari pemerintah propinsi, pemerintah
pusat serta penerimaan daerah yang sah lainnya. Sejalan dengan upaya untuk
mengingkatkan serta menggali sumber-sumber penerimaan daerah, maka Pemerintah
Daerah Kabupaten Gresik berusaha secara aktif untuk meningkatkan serta menggali
sumber-sumber penerimaan daerah terutama penerimaan yang berasal dari daerah
sendiri. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pemerintah
daerah terhadap pemerintah pusat dalam pembiayaan pembangunan daerah.
Kemampuan keuangan daerah dalam
membiayai kegiatan pembangunan didaerah merupakan pencerminan dari pelaksanaan
otonomi di daerah. Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tentunya
tidak terlepas dari peranan masing-masing komponen Pendapatan Asli Daerah.
Komponen yang ada seperti penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, bagian
laba perusahaan milik daerah, penerimaan dinas-dinas serta penerimaan daerah
lainnya yang sah. Ini merupakan beberapa komponen yang menjadi sumber
penerimaan daerah dimana tentunya akan terus digali baik yang sudah ada maupun
sumber penerimaan baru yang potensial. Jenis-jenis obyek Retribusi Perizinan
tertentu yang ditetapkan dan dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Gresik
dalam upaya menghimpun dana guna meningkatkan kualitas maupun kuantitas pembangunan
daerah saat ini terdiri atas 4 (empat) jenis Obyek retribusi, antara lain : a.
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; c. Retribusi Izin Gangguan; d. Retribusi
Izin Trayek; dan e. Retribusi Izin Usaha Perikanan.
2.2 Analisis PDRB (termasuk ketimpangan
antar kecamatan) dengan data 2011-2015
2.2.1
Pengertian
Produk Domestik Regional Bruto
Perencanaan
pembangunan ekonomi, memerlukan bermacam data statistik sebagai dasar berpijak
dalam menentukan strategi kebijakan, agar sasaran pembangunan dapat dicapai
dengan tepat. Strategi dan kebijakan yang telah diambil pada masa-masa lalu
perlu dimonitor dan dievaluasi hasil-hasilnya. Berbagai data statistik yang
bersifat kuantitatif diperlukan untuk memberikan gambaran tentang keadaan pada
masa yang lalu dan masa kini, serta sasaran yang akan dicapai pada masa yang
akan datang.
Pada
hakekatnya, pembangunan ekonomi adalah serangkaian usaha dan kebijakan yang
bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperluas lapangan kerja,
memeratakan distribusi pendapatan masyarakat, meningkatkan hubungan ekonomi
regional dan melalui pergeseran kegiatan ekonomi dari sektor primer ke sektor
sekunder dan tersier. Dengan perkataan lain arah dari pembangunan ekonomi
adalah mengusahakan agar pendapatan masyarakat naik, disertai dengan tingkat
pemerataan yang sebaik mungkin.
Untuk mengetahui tingkat dan pertumbuhan
pendapatan masyarakat, perlu disajikan statistik Pendapatan Nasional/Regional
secara berkala, untuk digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan nasional
atau regional khususnya di bidang ekonomi. Angka-angka pendapatan
nasional/regional dapat dipakai juga sebagai bahan evaluasi dari hasil
pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik
pemerintah pusat/daerah, maupun swasta.
Apa yang Dimaksud dengan PDRB?
Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan nilai tambah bruto seluruh barang dan
jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul
akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan
apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen. Penyusunan PDRB
dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan produksi,
pengeluaran, dan pendapatan yang disajikan atas dasar harga berlaku dan harga
konstan (riil).
PDRB
atas dasar harga berlaku atau dikenal dengan PDRB nominal disusun berdasarkan
harga yang berlaku pada periode penghitungan, dan bertujuan untuk melihat
struktur perekonomian. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan (riil) disusun
berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan
ekonomi.
Untuk
menghitung angka-angka PDRB ada tiga pendekatan yang dapat digunakan, yaitu:
1.
Menurut
Pendekatan Produksi
PDRB
adalah jumlah nilai tambah atas dasar harga dasar atas barang dan jasa yang
dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu wilayah dalam jangka
waktu tertentu (biasanya satu tahun) ditambah pajak atas produk neto (pajak
kurang subisidi atas produk). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini
dikelompokkan menjadi 17 kategori lapangan usaha yaitu: (A) Pertanian,
Kehutanan, dan Perikanan, (B) Pertambangan dan Penggalian, (C) Industri
Pengolahan, (D) Pengadaan Listrik dan Gas, (E) Pengadaan Air, Pengelolaan
Sampah, Limbah dan Daur Ulang, (F) Konstruksi, (G) Perdagangan Besar dan
Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, (H) Transportasi dan Pergudangan, (I)
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, (J) Informasi dan Komunikasi, (K) Jasa
Keuangan dan Asuransi, (L) Real Estat, (M,N) Jasa Perusahaan, (O) Administrasi
Pemerintahan; Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib, (P) Jasa Pendidikan, (Q)
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, dan (R,S,T,U) Jasa lainnya. Setiap kategori
tersebut dirinci lagi menjadi subkategori.
2.
Menurut
Pendekatan Pendapatan
PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh
faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu wilayah
dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). PDRB merupakan penjumlahan
kompensasi pekerja, surplus usaha bruto, pendapatan campuran bruto, dan pajak
kurang subsidi atas produksi dan impor.
3.
Menurut
Pendekatan Pengeluaran
PDRB adalah semua komponen permintaan akhir yang
terdiri dari: (1) Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, (2) Pengeluaran Konsumsi
Lembaga Non Profit Rumah Tangga/LNPRT, (3) Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, (4)
Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, (5) Perubahan Inventori, dan (6) Ekspor
Neto (ekspor dikurangi impor).
Secara konsep
ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jadi, jumlah
pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan
harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDRB
yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDRB atas dasar harga pasar.
PDRB maupun agregat turunannya disajikan dalam 2
(dua) versi penilaian, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga
konstan. Disebut sebagai harga berlaku karena seluruh agregat dinilai dengan
menggunakan harga pada tahun berjalan, sedangkan harga konstan penilaiannya
didasarkan kepada harga satu tahun dasar tertentu. Dalam publikasi ini
digunakan harga tahun 2010 sebagai dasar penilaian.
2.2.2
Kegunaan
Produk Domestik Regional Bruto
Data
pendapatan nasional adalah salah satu indikator makro yang dapat menunjukkan
kondisi perekonomian nasional setiap tahun. Manfaat yang dapat diperoleh dari
data ini antara lain adalah:
1. PDRB harga berlaku
(nominal) menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu
wilayah. Nilai PDRB yang besar menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang
besar, begitu juga sebaliknya.
2. PDRB harga konstan
(riil) dapat digunakan untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara
keseluruhan atau setiap kategori dari tahun ke tahun.
3.
Distribusi PDRB harga berlaku menurut lapangan usaha menunjukkan struktur
perekonomian atau peranan setiap kategori ekonomi dalam suatu wilayah.
Kategori-kategori ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis
perekonomian suatu wilayah.
4. PDRB per kapita atas
dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDB dan PNB per satu orang penduduk.
5.
PDRB per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan
nyata ekonomi perkapita penduduk suatu negara.
2.2.3
Perkembangan
PDRB Menurut Lapangan
·
Struktur
Ekonomi
Dengan penggunaan implementasi SNA 2008
untuk perubahan tahun dasar 2010=100, struktur lapangan usaha sebagian
masyarakat Gresik masih didominasi oleh lapangan usaha industri pengolahan.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2015 ada pergeseran untuk
urutan kedua dan ketiga yang menjadi tiga lapangan usaha penopang utama
perekonomian di Kabupaten Gresik. Peranan perdagangan besar dan eceran;
reparasi mobil dan sepeda motor menggeser kedudukan pertambangan dan penggalian
yang menduduki peringkat kedua. Sedangkan posisi ketiga ditempati kategori
konstruksi. Hal ini dapat dilihat dari besarnya peranan masing-masing lapangan
usaha terhadap total PDRB. Sumbangan terbesar pada tahun 2015 dihasilkan oleh
lapangan usaha kategori industri pengolahan sebesar 49,10 persen; kemudian
lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan motor sebesar
12,16 persen; kategori konstruksi 9,01 persen; kategori pertambangan dan
penggalian sebesar 8,52 persen; dan lapangan usaha kategori pertanian,
kehutanan, dan perikanan sebesar 8,29 persen. Sementara peranan lapangan usaha
kategori yang lain kontribusinya di bawah 4 persen. Besarnya peranan
masing-masing lapangan usaha terhadap total PDRB dapat dilihat pada tabel 3.1
Sumber
: BPS Kabupaten Gresik
Sumber
: BPS Kabupaten Gresik
Peranan kategori industri pengolahan
mengalami perkembangan yang cukup signifikan, Kemudahan akses jalan baik darat
maupun laut. Selain itu, tenaga kerja terampil cukup mudah diperoleh di
Kabupaten Gresik karena memang kawasan industri strategis sejak puluhan tahun.
Iklim dan kebijakan investasi membuat para investor semakin nyaman dalam
berbisnis. Sehingga Kabupaten Gresik menjadi daerah penyangga perekonomian Kota
Surabaya sebagai pusat kegiatan ekonomi di Jawa Timur.
·
Pertumbuhan
Ekonomi
Laju pertumbuhan ekonomi Gresik tahun
2015 sebesar 6,58 persen, melambat dibanding tahun 2014 mencapai 7,04 persen.
Pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh lapangan usaha konstruksi sebesar
13,13 persen. Disusul penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 8,56 persen
dan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda
motor sebesar 8,19 persen.
Sedangkan lapangan usaha lainnya yang
mengalami pertumbuhan di atas 6 persen ialah lapangan usaha informasi dan
komunikasi sebesar 6,53 persen; jasa keuangan dan asuransi sebesar 7,09 persen;
jasa perusahaan sebesar 6,83 persen; administrasi pemerintahan, pertahanan dan
jaminan sosial wajib sebesar 6,16 persen; jasa pendidikan sebesar 7,08 persen;
dan jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 7,13 persen. Sedangkan lapangan
usaha yang mengalami pertumbuhan paling rendah adalah kategori pengadaan
listrik dan gas yang mengalami konstraksi sebesar 0,99 persen.
Dari gambar di atas tampak, bahwa
pertumbuhan ekonomi Gresik mengalami fluktuatif selama tahun 2013-2015.
Pertumbuhan ekonomi Gresik mengalami perlambatan pada tahun 2013 menjadi 6,05
persen, kemudian meningkat pada tahun 2014 menjadi sebesar 7,04 persen, dan
pada tahun 2015 mengalami perlambatan menjadi 6,58 persen. Perlambatan
perkembangan ekonomi Kabupaten Gresik pada tahun 2015 disebabkan karena
terutama menurunnya produksi minyak dan gas bumi disertai penurunan harga
minyak bumi dunia.
2.2.4
PDRB
Perkapita
Total nilai PDRB atas dasar harga
berlaku suatu daerah dibagi dengan jumlah penduduk yang tinggal di daerah
tersebut, maka akan dihasilkan PDRB Per kapita. PDRB Per kapita menunjukkan
nilai PDRB per kepala atau per satu orang penduduk. Pada tahun 2015, PDRB per
kapita Gresik mencapai Rp. 80.194.694,83.- atau meningkat 7,42 persen dibanding
tahun sebelumnya.
Dari gambar di atas tampak, bahwa
perkembangan PDRB per kapita Kabupaten Gresik selama lima tahun terakhir setiap
tahun meningkat. Hal ini menunjukkan, bahwa kesejahteraan masyarakat Gresik
secara umum dari tahun ke tahun semakin membaik.
Tabel 3.3 PDRB Per Kapita Menurut Lapangan
Usaha Kabupaten Gresik, ─2015 (Juta Rp)
2.3 Analisis distribusi pendapatan dan
kemiskinan dengan data 2011-2015
2.3.1
Kemiskinan
Masih
tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan di Kabupaten Gresik
menunjukkan kalau program pengentasan kemsikinan dan pengurangan angka
pengangguran lamban. Hal ini disebabkan Pemkab Gresik kurang memiliki
keberanian lakukan gebrakan untuk menjalankan program. Terlebih Disnakertrans
(Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Dinsos (Dinas Sosial), Bapemas (Badan
Pemberdayaan Masyarakat) dan Bappeda (badan perencanaan pembangunan daerah). Angka
kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Gresik terhitung hingga akhir tahun
2015, masih tinggi. "Untuk angka kemiskinan masih tembus 13,48 persen.
Sedangkan angka pengangguran masih tembus 4 persen lebih
Merujuk
draft RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pemkab Gresik tahun
2016-2021, pada sektor programpengentasan kemiskinan, Kabupaten Gresik telah
meraih progress yang positif dengan penurunan tingkat kemiskinan secara
bertahap.Penurunan secara stabil tersebut masih menunjukkan capaian basis point
yang rendah atau dapat istilahkan mengalami perlambatan
penurunan. Penyebab kondisi ini diestimasikan karena kondisi kemiskinan
Kabupaten Gresik yang memasuki level kronis.
Dilihat
dari data kemiskinan yaitu persentase penduduk miskin yang berada di bawah
garis kemisikinan, jumlah penduduk miskin sebanyak 181.700 jiwa pada tahun 2011
menurun 14.750 jiwa hingga menjadi 166,950.00 jiwa pada tahun 2014. Adapun
Indeks Kedalaman Kemiskinan yaitu ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran
masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.Bila indeks kedalaman
kemiskinan semakin menurun artinya rata-rata pengeluaran penduduk miskin
cenderung mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk
miskin semakin menyempit. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan memberikan
gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.
Merujuk Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik Tahun 2010-2030 rencana peruntukan penggunaan
lahan di Kabupaten Gresik adalah sebagai berikut:
a. Kawasan peruntukan
hutan produksi 1.017 hektar.
b. Kawasan peruntukan
pertanian 42.831,843 hektar.
c. Kawasan peruntukan
perikanan 21.678,358 hektar.
d. Kawasan peruntukan
pertambangan 817.249 hektar.
e. Kawasan peruntukan
industri 12.448,026 hektar.
f. Kawasan peruntukan
pariwisata 82.851 hektar.
g. Kawasan peruntukan
permukiman 26.097,091 hektar.
h. Kawasan andalan 8.555
hektar.
i. Kawasan peruntukan
lainnya 6.644,010 hektar.
Untuk
sektor industri, pada tahun 2015 tercatat 6.653 tahun 2015 skala kecil dan
besar. Dalam Bidang Perdagangan, penerbitan SIUP(surat izin usaha perdagangan)
meningkat 19,6 persenpada tahun 2015 atau sebanyak 264 SIUP. Penerbitan
SIUP pada tahun 2015 sebanyak 1.612 SIUP sedangkan tahun 2014 sebanyak 1.348
SIUP.
Hal
ini selaras dengan penyerapan tenaga kerja pada tahun 2015 yang tercatat
sebanyak 175.131 orang atau mengalami peningkatan sebesar 26 persendengan
pertambahan penyerapan sebanyak 36.128 jiwa dari penyerapan tenaga kerja pada
tahun 2014 yang mencapai 138.955 jiwa.
Sedangkan
nilai investasi perdagangan pada tahun 2015 mencapai Rp19,766,408,000.00 atau
mengalami pertumbuhan 185 persen sebanyak Rp 12,829,886,000.00 dari nilai
investai pada tahun 2014 yang mencapai Rp 6,936,522,000.00. (hud)
2.3.2
Distribusi
Pendapatan
Distribusi pendapatan adalah konsep
yang lebih luas dibandingkan kemiskinan karena cakupannya tidak hanya menganalisa
populasi yang berada dibawah garis kemiskinan. Kebanyakan dari ukuran dan
indikator yang mengukur ti ngkat distribusi pendapatan tidak tergantung pada
rata-rata distribusi, dan karenanya membuat ukuran distribusi pendapatan
dipertimbangkan lemah dalam menggambarkan tingkat kesejahteraan..
Pada umumnya ada 3 macam indikator
distribusi pendapatan yang sering digunakan dalam penelitian.
1. indikator
distribusi pendapatan perorangan.
2. Kedua, kurva
Lorenz.
3. koefisien
gini.
DPRD Kabupaten Gresik mengkhawatirkan kritisnya PD
(pendapatan daerah) Pemkab Gresik untuk menyuplai keuangan RAPBD
(Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016, karena ada
beberapa sektor pendapatan yang tidak lagi bisa dipungut daerah.
Untuk itu, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di
lingkup Pemkab Gresik, terlebih SKPD penghasil harus bisa mencari terobosan
sektor pendapatan baru untuk menutupi hilangnya beberapa sektor pendapatan.
Pada RAPBD tahun 2016, PAD (pendapatan asli daerah)
Pemkab Gresik hanya bisa naik kisaran 3,2 persen. Padahal, tahun sebelumnya
kenaikannya rata-rata minimal 10-11 persen. Kondisi ini dipicu oleh beberapa
faktor. Di antaranya, pascakeluarnya UU (Undang-Undang) Nomor 15 tahun 2014,
tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan.
Di mana, pasca keluarnya UU tersebut, pendapatan sektor
kepelabuhanan Pemkab Gresik hilang kisaran Rp 25 miliar lebih. Kemudian, dari
sektor BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Gresik Migas Tower. Perusahaan yang
bergerak dalam bidang migas (minyak dan gas) milik Pemkab Gresik ini tahun
2016, hanya bisa memberikan suntikan kisaran Rp 5 miliar. Padahal, pada tahun
2015 bisa memberikan suntikan ke daerah sebesar Rp 15 miliar.
Merosotnya suntikan PAD dari BUMD PT Gresik Migas
tersebut disebabkan, suplai atau jatah gas yang diberikan BP Migas ke BUMD PT
Gresik Migas Tower, turun. Turunnya PAD pada tahun 2016 dibandingkan tahun
sebelumnya, karena ada sektor-sektor PAD yang terkesan dipaksakan. Sebagai
contoh, sektor PAD di BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal). Di SKPD yang
dipimpin oleh Agus Mualif tersebut ada pendapatan abu-abu.
Dikatakan abu-abu, karena pendapatan itu terkesan
dibuat-buat untuk pencapaiannya. Terbukti, pada tahun 2015, pendapatan dari
BBPM ditarget sebesar Rp 175 miliar. Namun, yang tercapai cuma Rp 75 miliar.
2.4 Analisis penerimaan dan pengeluaran
pemerintah daerah (APBD) dengan data 2011-2015
·
Perkembangan realisasi pendapatan
daerah Kabupaten Gresik tahun 2011-2015
Berdasarakan data sebagaimana disajikan
dalam tabel pendapatan Daerah selama Periode 2011-2015 diketahui bahwa pendapatan daerah meningkat sebesar
183% dengan rata rata pertumbuhan 16.50%. Pertumbuhan pendapatan daerah tidak
menjadi suatu ukuran keberhasilan dalam mencapai kemandirian daerah karena di
dalam pendapatan Daerah terdiri dari 3 komponen utama yaitu Pendapatan asli
daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Berdasarkan
komponen ini, diketahui bahwa Dana
Perimbangan tidak menjadi komponen yang dapat diintervensi secara lansung oleh
Pemerintah Daerah karena menjadi kebijakan dan wewenang Pemerintah Pusat.
Dengan demikian, komponen utama yang menjadi ukuran keberhasilan dalam
mencapaian kemandirian daerah adalah pencapaian PAD. Pada komponen ini,
Kabupaten Gresik telah berhasil meningkatkan kemandirian daerah sebesar 477%
berdasarakan perbandingan PAD pada tahun 2015 dengan PAD pada tahun 2011.
Capaian selama 5 tahun menunjukkan rata-rata pertumbuhan PAD sebesar 37,93%
·
Perkembangan realisasi belanja daerah
Kabupaten Gresik tahun 2011-2015
Berdasarkan data sebagaimana disajikan dalam tabel
belanja Daerah selama Periode 2011-2015, kisaran komposisi belanja lansung mencapai 43-46% dan belanja tidak
langsung mencapai 54-57% dengan realisasi belanja Daerah selama tahun 2011-2015
telah mencapai 90-95% setiap tahun. Meskipun penyerapan Anggaran Belanja Daerah
Kabupaten Gresik tahun 2011-2015 cukup baik dengan indikator penyerapan
rata-rata per tahun 90% namun dalam proses pelaksanaannya terdapat beberapa
permasalahan antara lain terhambatnya pelaksanaan kegiatan terutama dalam
pelaksanaan dana alokasi khusus yang disebabkan keterlambatan petunjuk
pelaksanaan. Pelaksanaan Program dan Kegiatan belum sepenuhnya sesuai dengan
jadwal yang telah direncanakan. Hal ini menyebabkan anggran dilakukan pada
triwulan ke iv atau menjelang berakhirnya Tahun Anggaran.
Solusi atas permasalahan tersebut adalah
meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang internal dengan Pemerintah Pusat
melalui Kementrian terkait agar pelaksanaan kegiatan dana Alokasi Khusus tepat
waktu selanjutnya menguatkan peran monitoring dan evaluasi dalam penyerapan
anggaran setiap trisemester
2.5 Analisis perkembangan sektor
pertanian dan industri dengan data 2011-2015
2.5.1
Pertanian,
Kehutanan, Dan Perikanan
Lapangan usaha ini mencakup Sublapangan
Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang terdiri dari : tanaman pangan,
tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan, dan jasa pertanian dan
perburuan, Sublapangan Usaha kehutanan dan Penebangan Kayu, dan Sublapangan
Usaha Perikanan. Lapangan usaha ini masih menjadi tumpuan dan harapan dalam
penyerapan tenaga kerja.
Pada tahun 2014 lapangan usaha Kategori
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberi kontribusi terhadap total PDRB atas
dasar harga berlaku sebesar 7,73 persen. Lapangan usaha subkategori Perikanan
merupakan penyumbang terbesar terhadap Lapangan usaha kategori ini yaitu
tercatat sebesar 4,30 persen dari seluruh nilai tambah kategori Pertanian,
Kehutanan, dan Perikanan. Hal ini wajar mengingat secara geografis sebagian
wilayah Gresik merupakan daerah pesisir. Serta adanya pelabuhan besar yang
mendukung aktivitas perikanan baik perikanan darat maupun laut. Pertumbuhan
subkategori Perikanan tahun 2014 mengalami pertumbuhan sebesar 0,22 persen
lebih cepat dibanding tahun 2013 yang tumbuh 4,08 persen.
Pertumbuhan terbesar selanjutnya pada
kategori ini adalah lapangan usaha subkategori Pertanian, Peternakan, Perburuan
dan Jasa Pertanian yaitu sebesar 3,43 persen. Sedangkan lapangan usaha yang
terdapat didalam subkategori tersebut tetap mencetak laju pertumbuhan yang
positif yaitu subkategori Tanaman Pangan tumbuh sebesar 1,80 persen; Peternakan
tumbuh 1,17 persen. Subkategori lainnya tumbuh di bawah satu persen.
Dari gambar di atas tampak, bahwa pada
tahun 2015 semua subkategori pada lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan
perikanan cenderung meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sub Kategori
perikanan tercatat tumbuh sebesar 8,65 persen, meningkat bila dibandingkan dengan
tahun 2014 yang mengalami pertumbuhan sebesar 8,34 persen. Subkategori lainnya
juga mengalami peningkatan, untuk sub kategori kehutanan dan penebangan kayu
tumbuh sebesar 2,88 persen dan subkategori pertanian, perternakan perburuan dan
pasa pertanian tumbuh sebesar 2,45 persen.
2.5.2
Industri
Pengolahan
Pada tahun 2015, Kategori Industri
Pengolahan, lapangan usaha yang menyumbang peranan terbesar adalah Subkategori
Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional sebesar 28,57 persen dan
Subkategori Industri Makanan dan Minuman sebesar 19,39 persen, kemudian diikuti
oleh Subkategori Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus dan Barang Anyaman
dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya sebesar 15,40 persen; Subkategori Industri
Logam Dasar sebesar 6,14 persen. Sedangkan subkategori yang lain memiliki
kontribusi di bawah enam persen.
Secara keseluruhan, laju pertumbuhan
kategori Industri Pengolahan pada tahun 2015 adalah sebesar 5,42 persen.
Lapangan usaha yang mencatatkan laju pertumbuhan terbesar adalah Subkategori
Industri Makanan dan Minuman sebesar 13,52 persen; Subkategori Kimia, Farmasi
dan Obat Tradisional sebesar 6,48 persen; dan Subkategori Industri Barang
Galian bukan logam sebesar 6,23 persen. Sedangkan yang mengalami pertumbuhan
paling rendah adalah Subkategori Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus dan
Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya yang menurun sebesar 0,67
persen.
2.6 Analisis pembangunan ekonomi daerah
menggunakan metode LQ
Analisis
Location Quotient (LQ) Teknik analisa LQ merupakan salah satu cara permulaan
untuk mengetahui kemampuan suatu daerah dalam sektor kegiatan tertentu.
Rumusnya
:
Dimana: LQ : Besarnya Location Quotient Si :
Nilai tambah sektor di tingkat Kota/Kabupaten i S : PDRB di Kota/Kabupaten i Ni
: Nilai tambah sektor di tingkat Propinsi N : PDRB di tingkat Propinsi.
Indikator/ Pengambilan keputusan
LQ > 1 menunjukkan terdapat konsentrasi relative disuatu
wilayah dibandingkan dengan keseluruhan wilayah. Hal ini berarti komoditas i
disuatu wilayah merupakan sektor basis yang berarti komoditas i di wilayah itu memiliki
keunggulamkomparatif.
LQ = 1 merupakan sektor non basis, artinya komoditas i disuatu wilayah tidak memiliki keunggulan komparatif. produksi komoditas yang dihasilkan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri dalam wilayah itu.
LQ < 1. merupakan sektor non basis, artinya komoditas i disuatu wilayah tidak memiliki keunggulan komparatif, produksi komoditas i di wilayah itu tidak dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan harus mendapat pasokan dari luar wilayah. Komoditas yang menghasilkan nilai LQ > 1 merupakan strandar normative untuk ditetapkan sebagai komoditas unggulan. Dan jika banyak komoditas yang menghasilkan nilai LQ > 1 maka derajat keunggulan komparatif ditentukan berdasarkan nilai LQ yang lebih tinggi di suatu wilayah, karena makin tinggi nilai LQ maka menunjukkan semakin tinggi pula potensi keunggulan komoditas tersebut..
LQ = 1 merupakan sektor non basis, artinya komoditas i disuatu wilayah tidak memiliki keunggulan komparatif. produksi komoditas yang dihasilkan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri dalam wilayah itu.
LQ < 1. merupakan sektor non basis, artinya komoditas i disuatu wilayah tidak memiliki keunggulan komparatif, produksi komoditas i di wilayah itu tidak dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan harus mendapat pasokan dari luar wilayah. Komoditas yang menghasilkan nilai LQ > 1 merupakan strandar normative untuk ditetapkan sebagai komoditas unggulan. Dan jika banyak komoditas yang menghasilkan nilai LQ > 1 maka derajat keunggulan komparatif ditentukan berdasarkan nilai LQ yang lebih tinggi di suatu wilayah, karena makin tinggi nilai LQ maka menunjukkan semakin tinggi pula potensi keunggulan komoditas tersebut..
Produk Domestik Regional Bruto
Atas Dasar Harga Konstan 2000 JAWA TIMUR
|
|||||
2009 – 2013
|
|||||
( 000 000 Rp )
|
|||||
Sektor/Sub Sektor
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012*)
|
2013**)
|
1. Pertanian
|
50208896,71
|
51329548,83
|
52628433,15
|
54463942,77
|
55330095,90
|
1.1 Tanaman Bahan Makanan
|
27776011,76
|
28231662,67
|
28774273,14
|
29602961,48
|
29912980,00
|
1.2 Tanaman Perkebunan
|
7171086,42
|
7237133,25
|
7456131,01
|
7632728,73
|
7728647,13
|
1.3 Peternakan
|
8365702,81
|
8647808,86
|
9009563,08
|
9341723,33
|
9438365,01
|
1.4 Kehutanan
|
639151,59
|
728382,30
|
772918,65
|
975927,50
|
1040646,23
|
1.5 Perikanan
|
6256944,13
|
6484561,75
|
6615547,26
|
6910601,73
|
7209457,54
|
2.
Pertambangan dan Penggalian
|
7104816,81
|
7757319,82
|
8228632,48
|
8419507,76
|
8697627,56
|
2.1 Pertambangan Migas
|
1329806,66
|
1667050,50
|
1831926,85
|
1798951,44
|
1815707,20
|
2.2 Pertambangan Non Migas
|
608409,32
|
673233,66
|
724182,21
|
754210,34
|
789664,42
|
2.3 Penggalian
|
5166600,83
|
5417035,66
|
5672523,42
|
5866345,97
|
6092255,93
|
3. Industri Pengolahan
|
83299893,42
|
86900779,13
|
92171191,46
|
98017056,47
|
103497232,68
|
3.1 Subsektor Industri Makanan, Minuman, Tembakau
|
45170406,97
|
47175579,65
|
50128722,79
|
53809756,53
|
57077658,81
|
3.2 Subsektor Industri Tekstil, Pakaian Jadi, dan
Kulit
|
2564655,55
|
2685264,58
|
2776688,62
|
2823991,38
|
2969045,76
|
3.3 Subsektor Industri Kayu dan Sejenisnya
|
1845640,20
|
1799319,90
|
1965794,68
|
2015165,51
|
2165378,60
|
3.4 Subsektor Industri Kertas, Percetakan dan
Penerbitan
|
14666540,74
|
15420432,38
|
16083768,72
|
16749735,74
|
17214014,02
|
3.5 Subsektor Industri Kimia, Minyak Bumi Karet dan
Plastik
|
8110967,24
|
8344844,63
|
9020876,59
|
9918950,24
|
10749270,64
|
3.6 Subsektor Industri Barang Galian non Logam,
|
2721494,91
|
2741959,47
|
3137569,11
|
3208264,78
|
3511771,18
|
Kecuali Minyak Bumi dan Batubara
|
|||||
3.7 Subsektor Industri Logam Dasar
|
3227875,82
|
3441989,12
|
3636459,99
|
3962094,37
|
4121654,92
|
3.8 Subsektor Industri Barang dari Logam, Mesin dan
Peralatan
|
2912599,55
|
3025131,23
|
3106283,51
|
3190012,34
|
3205859,54
|
3.9 Subsektor Industri Pengolahan lainnya
|
2079712,41
|
2266258,17
|
2315027,45
|
2339085,58
|
2482579,22
|
4. Listrik, Gas, dan Air Bersih
|
4361515,81
|
4642081,81
|
4932084,36
|
5238431,69
|
5486499,10
|
4.1 Listrik
|
3016504,77
|
3239899,26
|
3569246,08
|
3869377,14
|
4083328,65
|
4.2 Gas Kota
|
1079881,98
|
1119912,20
|
1048365,99
|
1037149,12
|
1050164,79
|
4.3 Air Bersih
|
265129,05
|
282270,36
|
314472,29
|
331905,43
|
353005,66
|
5. Kontruksi
|
10307883,76
|
10992599,76
|
11994825,72
|
12840565,41
|
14006020,59
|
6. Perdagangan, Hotel dan Restauran
|
95983867,09
|
106229112,97
|
116645214,35
|
128375498,60
|
139431307,45
|
6.1 Perdagangan
|
78452805,70
|
86937627,10
|
95198460,50
|
105151262,62
|
114070202,22
|
6.2 Hotel
|
2712067,25
|
3066903,32
|
3345093,50
|
3589853,75
|
3894389,69
|
6.3 Restauran
|
14818994,15
|
16224582,56
|
18101660,35
|
19634382,24
|
21466715,55
|
7. Pengangkutan
dan Komunikasi
|
22781527,67
|
25076424,92
|
27945256,13
|
30640913,33
|
33837742,37
|
a. Angkutan
|
11911782,55
|
12788434,52
|
13856861,63
|
14959763,82
|
16241283,29
|
1. Angkutan Rel
|
145838,88
|
166740,15
|
183182,51
|
175240,83
|
174920,35
|
2. Angkutan Jalan Raya
|
3935179,01
|
4098356,76
|
4281086,08
|
4595499,74
|
4995001,83
|
3. Angkutan Laut
|
882984,19
|
890729,74
|
965379,13
|
1033556,67
|
1106882,29
|
4. Angkutan Penyeberangan
|
87 233,68
|
54 926,11
|
57 265,57
|
55 844,61
|
56 510,58
|
5. Angkutan Udara
|
2394426,54
|
2707994,91
|
3102366,08
|
3459203,39
|
3864596,40
|
6. Jasa Penunjang Angkutan
|
4466120,24
|
4869686,86
|
5267582,26
|
5640418,57
|
6043371,84
|
b. Komunikasi
|
10869745,12
|
12287990,40
|
14088394,50
|
15681149,51
|
17596459,08
|
8. Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan
|
17395393,53
|
18659490,17
|
20186109,19
|
21782339,97
|
23455842,04
|
8.1 Bank
|
4348490,22
|
4699990,97
|
5153252,96
|
5689640,29
|
6256518,70
|
8.2 Lembaga Keuangan Bukan Bank
|
2124998,52
|
2405942,47
|
2751977,74
|
3028945,58
|
3329229,72
|
8.3 Sewa Bangunan
|
6500638,75
|
6930927,88
|
7523531,42
|
8173806,71
|
8757102,35
|
8.4 Jasa Perusahaan
|
4421266,05
|
4622628,84
|
4757347,08
|
4889947,40
|
5112991,26
|
9. Jasa-jasa
|
29417374,11
|
30693407,48
|
32251530,62
|
33884591,41
|
35686078,02
|
a. Pemerintahan Umum
|
9492398,21
|
9680399,48
|
10041907,15
|
10474699,67
|
10859486,14
|
b. Swasta
|
19924975,90
|
21013008,00
|
22209623,47
|
23409891,73
|
24826591,88
|
1. Jasa Sosial Kemasyarakatan
|
2503599,79
|
2668442,05
|
2781581,99
|
2956494,81
|
3155498,16
|
2. Jasa Hiburan dan Kebudayaan
|
969303,96
|
1093919,02
|
1284814,80
|
1379648,59
|
1485199,91
|
3. Jasa Perorangan dan Rumah Tangga
|
16452072,15
|
17250646,92
|
18143226,68
|
19073748,33
|
20185893,81
|
Jawa Timur
|
320861168,91
|
342280764,89
|
366983277,46
|
393662847,40
|
419428445,69
|
Sumber : BPS Provinsi Jawa Timur
|
|||||
Catatan : *) Angka Diperbaiki
|
|||||
**) Angka Sementara
|
|||||
Hasil
Model Analisis LQ Kabupaten Gresik dengan time series sebagai berikut :
NO
|
Lapangan Usaha
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
Rata-rata
|
1
|
Pertanian,kehutanan
dan perikanan
|
0,56
|
0,56
|
0,56
|
0,56
|
0,56
|
2
|
Pertambangan dan
Penggalian
|
1,91
|
2,01
|
2,21
|
2,23
|
2,09
|
3
|
Industri Pengolahan
|
1.99
|
1.99
|
1,98
|
1.99
|
1,98
|
4
|
Pengadaan Listrik
dan Gas
|
1,47
|
1,51
|
1,51
|
1,63
|
1,53
|
5
|
Bangunan
|
0,38
|
0,38
|
0.39
|
0,39
|
0,38
|
6
|
Perdagangan Hotel dan
Restoran
|
0,68
|
0,69
|
0,70
|
0,70
|
0,69
|
7
|
Pengangkutan dan
Komunikasi
|
0,46
|
0,44
|
0,43
|
0,41
|
0,43
|
8
|
Keuangan perusahaan
dan js. Prsh
|
0,66
|
0,65
|
0,65
|
0,64
|
0,65
|
9
|
Jasa-jasa
|
0,54
|
0,57
|
0,56
|
0,56
|
0,55
|
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa
yang menunjukkan sektor unggulan sebagai sektor basis di Kabupaten Gresik
adalah yang nilai LQ > 1 adalah Pertambangan dan Penggalian, Industri
Pengolahan, Pengadaan Listrik dan Gas.
Dan yang merupakan
sektor non basis LQ< 1, artinya komoditas i disuatu wilayah tidak memiliki
keunggulan komparatif, produksi komoditas i di wilayah itu tidak dapat memenuhi
kebutuhan sendiri dan harus mendapat pasokan dari luar wilayah, di Kabupaten
Gresik adalah Pertanian, Perikanan, kehutanan, Jasa-jasa, Keuangan perusahaan
dan js.prsh, Pengangkutan dan Komunikasi, Perdagangan Hotel dan Restoran dan
Bagunan.
2.7 Permasalahan utama kondisi ekonomi
daerah dan solusinya
·
Masalah
: Tingkat
Kemiskinannya masih tinggi
Solusi
: Langkah Mengatasi Masalah Kemiskinan :
Pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang
lebih membumi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Beberapa
langkah yang bisa dilakukan diantaranyaadalah :
1.
Menciptakan lapangan kerja
yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran.
Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di
indonesia.
2.
Menghapuskan korupsi. Sebab
korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan
sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa
menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
3.
Menggalakkan program zakat.
Di indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam ajaran zakat
diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di
antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di
indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa
dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan
masyarakat.
4.
Menjaga stabilitas harga
bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli
masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras
dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini
seperti : • Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton . • Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
5.
Meningkatkan akses
masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk
meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan,
dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara
lain :
·
Penyediaan beasiswa bagi
siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madarasah
Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Mengah Pertama (SMP)/ Madrasah Tsnawiyah (Mts);
·
Beasiswa siswa miskin
jenjang Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Mengah Kejuruan/Madrasah Aliyah
(SMA/SMK/MA).
·
Beasiswa untuk mahasiswa
miskin dan beasiswa berprestasi
·
Pelayanan kesehatan rujukan
bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
6.
Menyempurnakan dan
memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini
bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat
di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan
pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan
dengan fokus ketiga ini antara lain :
·
Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah pedesaan dan perkotaan
·
Program Pengembangan
Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
·
Program Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Khusus
·
Penyempurnaan dan
pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat
·
Masalah
: Laju
Pertumbuhan ekonomi melambat
Solusi : Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
Faktor-faktor penting
yang dianggap berpengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi suatu Negara
diantaranya, tanah dan kekayaan alam, kualitas tenaga kerja dan penduduk,
barang modal dan teknologi, serta sistem dan sikap masyarakat. Pertumbuhan
ekonomi menjelaskan perkembangan ekonomi, kemajuan ekonomi, kesejahteraan
ekonomi, dan perubahan fundamental ekonomi suatu negara dalam jangka panjang.
Pertumbuhan ekonomi merupakan pertambahan pendapatan nasional agregatif atau
pertambahan output serta merepresentasikan adanya peningkatan kapitas produksi
barang dan jasa secara fisik dalam kurun waktu tertentu.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi diantaranya adalah:
1.
Tanah dan kekayaan
alam
2.
Mutu tenaga kerja
dan penduduk
3.
Barang modal dan
tingkat teknologi
4.
Sistem sosial dan
sikap masyarakat
Dengan memeperthatikan
dan mengkontrol Laju pertumbuhan, sertamenganalisis faktor-faktor apa saja yang
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
·
Masalah
:
Meskipun penyerapan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Gresik tahun 2011-2015
cukup baik dengan indikator penyerapan rata-rata per tahun 90% namun dalam
proses pelaksanaannya terdapat beberapa permasalahan antara lain terhambatnya pelaksanaan
kegiatan terutama dalam pelaksanaan dana alokasi khusus yang disebabkan
keterlambatan petunjuk pelaksanaan. Pelaksanaan Program dan Kegiatan belum
sepenuhnya sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Hal ini menyebabkan
anggran dilakukan pada triwulan ke iv atau menjelang berakhirnya Tahun
Anggaran.
Solusi
:
Solusi atas permasalahan tersebut adalah meningkatkan koordinasi dan komunikasi
yang internal dengan Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait agar
pelaksanaan kegiatan dana Alokasi Khusus tepat waktu selanjutnya menguatkan
peran monitoring dan evaluasi dalam penyerapan anggaran setiap trisemester
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan :
Perkembangan suatu wilayah merupakan ekspresi dari
dinamika yang ada pada suatu wilayah tersebut. Perkembangan suatu wilayah pada
dasarnya dapat diperhatikan dari dua arah, yaitu perkembangan secara kualitas
dan secara kuantitas. Karena hubungan keduannya dalam skala makro merupakan
hubungan yang komplek, maka perkembangan suatu wilayah tidak dapat dilihat
secara terpisah dari lingkungannya.
Wilayahnya kota Gresik merupakan
wilayah kota yang berkembang dengan potensi utamanya sebagai kota perindustrian
dan pergudangan skala kecil, menengah dan besar. Fungsi internal kota Gresik
adalah sebagai kota perindustrian/pergudangan, perdagangan/jasa, pendidikan,
pemerintahan dan pemukiman Sedangkan fungsi eksternal kota Gresik dalam
kaitannya dengan kota-kota lain di sekitarnya adalah sebagai pusat pelayanan
kawasan Gerbang-kertosusila ( Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sioarjo
dan Lamongan) yang merupakan pemicu perkembangan, terutama dalam kegiatan
industri dan pergudangan semua sumber daya alam bermanfaat bagi manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup
dinamakan kegiatan ekonomi, manusia melakukan berbagai jenis usaha dalam
memanfaatkan sumber daya alam. Sumber daya alam ada yang dapat dimanfaatkan
atau dkonsumsi secara langsung dan ada pula yang harus diolah terlebih dahulu.
Maka dilakukanlah pengelolaan atau produksi.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
masyarakat dapat dilihat dari pola kegiatan ekonomi penduduk, penggunaan lahan
dan pola pemukiman yang dilihat dari kondisi fisik dari permukaan bumi. Dalam
rangka untuk ememnuhi kebutuhan hidupnya, masyarakat atau penduduk berusaha
mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuanya masing-masing. Mata
pencaharian dapat digolongkan menjadi dua berdasarkan tempat (desa dan kota)
dan berdasarkan jenis pekerjaannya ( pertanian dan non pertanian).
Aktivitas ekonomi yang ada di Kabupaten Gresik
sangatlah beragam baik dibidang pertanian, perindustrian, perdagangan, dan
jasa. Petani merupakan pekerjaan utama dikarenakan Jawa merupakan wilayah
dengan kondisi geografis yang berbasis agraris. Didesa aktivitas ekonomi yang
dilakukan penduduk setempat adalah bertani karena banyak yang mengatakan bahwa
pertanian itu identik dengan masyarakat desa. Memang benar adanya bahwa
kegiatan ekonomi di bidang pertanian banyak dilakukan didesa seperti
perdagangan dan perindustrian tapi yang sering dikenali hanyalah kegiatan ekonomi
di bidang pertanian. Kehidupan penduduk dipedesaam dicerminkan oleh aktivitas
dalam menggunakan lahan untuk emenuhi kebutuhan hidupnya dan selain itu
kehidupan ekonomi yang ada di desa jiga bergantung pada potensi alam yang
dimiliki desa tersebut.
3.2
Saran :
·
Untuk pemerintah Kabupaten Gresik
sebaiknya tidak memusatkan pembangunan perindustrian di satu tempat saja. Karena
dapat terjadi kesenjangan ekonomi dan sosial di masyarakat.
·
Untuk pemerintah Daerah sebaiknya
membanu para pengelola
UKM dalam hal pendanaan (modal) serta berbagai pelatihan keterampilan dan teknologi agar dapat bertahan dan bersaing dalam
pasar (terutama pasar global) saat ini agar dapat mengurangi pengangguran yang
berdampak pada naiknya tingkat kemiskinan.
·
Untuk penelitian selanjutnya, perlu
dilakukan penelitian yang lebih detail mengenai distribusi pendapatan serta penelitian
yang lebih detail tiap kecamatan karena diharapkan nantinya
dapat fokus pada pemecahan permasalahan yang ada di setiap kecamatan yang akan
membantu pengambilan kebijakan oleh pemerintah.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar