analisis perekonomian kota gresik

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pembangunan ekonomi adalah usaha-usaha untuk meningkatan taraf hidup suatu bangsa yang sering kali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan rill perkapita (Soeparmoko, 2001:5). Pembangunan bukanlah semata fenomena ekonomi, pembangunan hars dipahami sebagai salah satu proses yang berdimensi jarak yaitu melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, seluruh rakyat dan kelembagaan nasional serta percepatan pembangunan ekonomi, pengangguran ketidakmerataan, kemiskinan absolut (Todaro, 1992:29). Perekonomian seperti ini dipercayakan mampu memberikan kemakmuran bagi rakyatya dari generasi ke generasi. Kegiatan perekonomian sendiri fluktuatif dari tahun ke tahun. Selain itu juga dalam perekonomian mempunyai siklus ekonomi apalagi diera modernisasi ini produk barang dan jasa meningkat oleh karena itu berpengaruh meningkatnya tenaga kerja. Perekonomian di Indonesia sedang mengalami peningkatan dikarenakan nilai pendapatan nasional  yang bertambah serta pendapatan bruto negara kita yang mengalami peningkatan di setiap tahunnya.
Tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami peningkatan di dukung adanya sektor ekonomi unggulan di setiap daerah yang dapat dijadikan potensi bagi perkembangan daerah tersebut. Menurut Taufik dan Saleh (2000:2) hal ini sangat penting karena sektor tersebut dapat memberikan dua sumbangan sebagai berikut: 1. Secara langsung menimbulkan kenaikan pada pendapatan faktor-faktor produksi daerah dan pendapatan daerah. 2. Menciptakan permintaan atas produksi industri lokal. Fatmasari (2007) menyatakan pembangunan daerah di Indonesia merupakan sub sistem dari pembangunan nasional. Salah satu tolak ukur adanya pembangunan ekonomi daerah yaitu adanya pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam usaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah perlu diketahui terlebih dahulu sumber daya atau potensi satu daerah yang dapat diharapkan berkembnag secara optimal.
Pertumbuhan ekonomi daerah pada dasarnya dipengaruhi oleh keunggulan komparatif satu daerah, spesifikasi wilayah serta potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah tersebut. Oleh karena itu pemanfaatan dan pengembangan seluruh potensi ekonomi lokal yang menjadi prioritas utama yang harus digali dan dikembangkan dalam melaksanakan pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan (Arsyad,1999). Kabupaten Gresik merupakan kabupaten yang menerapkan konsep PEL untuk mengembangkan wilayahnya. Pengembangan ekonomi lokal sendiri untuk mengatasi tingginya angka penganguran di Kabupaten Gresik menandakan bahwa sembilan sektor mata pencaharian yang tercermin dalam PDRB belum dimaksimalkan potensinya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik. Tingginya angka pengangguran secara tidak langsung juga menggambarkan bahwa garis kesejahteraan masyarakat yang rendah, yang berarti tingkat kemiskinan masih terbilang tinggi. Hal tersebut menandakan bahwa pembangunan di Kabupaten Gresik belum sepnuhnya dikatakan berhasil.
Pembangun yang di dukung dengan prioritas program pembangunan potensi lokal yang unggul dapat meningkatakan daya saing daerahnya. Artinya, jika pemerinta menginginkan daerahnya memiliki daya saing maka program-program pembangunannya harus berangkat dari pengembangan potensi ekonomi unggulan yang dimiliki daerah tersebut. Melalui pengembangan potensi ekonomi unggulan yang dimiliki daerah tersebut diharapakan pertumbuhan ekonomi dapat meningkat. Abdullah dkk (2002,h.15) menjelaskan bahwa “daya saing daerah adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional.” Indikator-indikator utama dan prinsip prinsip penentu daya saing daerah salah satuya adalah perekonomian daerah. Prinsip-prinsip kinerja perekonomian daerah mempengaruhi daya saing daerah yakni :
a.       Nilai tambah mereflesikan produktivitas perekonomian setidaknya jangka pendek.
b.      Akumulasi modal mutlak diperlukan untuk meningkatkan daya saing dalam jangka panjang
c.       Kemakmuran suatu daerah mencerminkan kinerja ekonomi dimasa lalu.
d.      Kompetisi yang di dorong mekanisme pasar akan meningkatan kinerja ekonomi suatu daerah. Semakin ketat kompetisi pada suatu perekoomian daerah, maka akan semakin kompetitif perusahaan perusahaan yang akan bersaing secara internasional maupun domestik (Abdullah dkk, 2002,h.17)

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Analisis Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Gresik?
2.      Bagiamana Analisis PDRB (termasuk ketimpangan antar kecamatan) dengan data 2011-2015?
3.      Bagaimana Analisis distribusi pendapatan dan kemiskinan dengan data 2011-2015?
4.      Bagaimana Analisis penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah (APBD) dengan data 2011-2015?
5.      Bagaimana Analisis perkembangan sektor pertanian dan industri dengan data 2011-2015?
6.      Bagaimana Analisis pembangunan ekonomi daerah menggunakan metode LQ ?
7.      Apakah Permasalahan utama kondisi ekonomi daerah dan solusinya?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui Analisis Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Gresik dengan data 2011-2015
2.      Untuk mengetahui Analisis PDRB (termasuk ketimpangan antar kecamatan) dengan data 2011-2015
3.      Untuk mengetahui Analisis distribusi pendapatn dan kemiskinan dengan data 2011-2015
4.      Untuk mengetahui Analisis penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah (APBD) dengan data 2011-2015
5.      Untuk mengetahui Analisis perkembangan sektor pertanian dan industri dengan data 2011-2015
6.      Untuk mengetahui Analisis pembangunan ekonomi daerah menggunakan metode LQ
7.      Untuk mengetahui Permasalahan utama kondisi ekonomi daerah berserta solusinya

1.4  Manfaat Penulisan
Manfaat Teoritis
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi atau masukan tentang perekonomian Kabupaten Gresik dan menambah kajian dalam menganalisa perekonomian di Kabupaten Gresik
Manfaat Praktis
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pihak yang khususnya pihak yang akan menganalis perekonomian dan pembanguanan Kabupaten Gresik. Dan bagi pihak lain penelitian ini juga diharapkan dapat membantu pihak lain dalam penyajian informasi untuk mengadakan penelitian serupa.

     BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Analisis Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Gresik
Dalam menghadapi tantangan persaingan global baik di dalam maupun luar negeri, pemerintah telah mengantisipasinya dengan menyelenggarakan otonomi daerah yang termaktub dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang berprinsip pada pemberian otonomi daerahyang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumberdaya nasional. Dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang menganut sistem pemecahan kekuasaan secara vertikal suatu negara dikenal dengan istilah desentralisasi yang membagi kekuasaan negara terbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Desentralisasi dan otonomi daerah mempunyai pemahaman masing-masing dimana otonomi daerah lebih cenderung pada political aspect, desentralisasi lebih cenderung pada administrative aspect. Namun jika dilihat dari konteks Sharing of Power dalam prakteknya kedua sistem tersebut mempunyai keterkaitan yang diwujudkan dengan pemberian kewenangan yang cukup luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur, mengurus, mengembangkan daerah dan masyarakatnya sesuai kepentingan dan potensi daerah dimana kewenangan yang diberikan kepada daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat.           
Dalam kaitannya dengan otonomi daerah, pajak merupakan sumberpendapatan daerah yang dipandang mampu menjadi motor penggerak sekaligus sebagai pendorong peningkatan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah menetapkan bagi hasil pajak antara pusat dan daerah, bagi hasil tersebut dalam APBD dapat diketahui dari jenis-jenis pajak pusat yang pungutannya dibagi dengan daerah, diantaranya sebagai berikut:
1. Pajak Pusat, yakni pajak yang kewenangan pemungutanya berada padapemerintah pusat. Yang  tergolong jenis pajak ini adalah : Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai atas barang dan Jasa (PPn), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn.BM), Bea Materai dan cukai
2. Pajak Daerah, yakni pajak yang kewenangan pemungutanya berada padapemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/kota dalam UU No.34tahun 2000 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam Pasal 2,disebutkan :
a. Jenis pajak propinsi terdiri dari :
1) Pajak kendaraan bermotor dan kendaraan diatas air.
2) Bea balik nama kendaraan bermotor dan kendaraan diatas air.
3) Pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
4) Pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan airpermukaan.
b. Jenis pajak kabupaten/ kota terdiri dari :
1) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
2) BPHTB (Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan)
3) Pajak hotel
4) Pajak restoran
5) Pajak hiburan
6) Pajak reklame
7) Pajak penerangan jalan
8) Pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C
9) Pajak parkir
Dengan masih terdapatnya berbagai potensi di daerah dituntut untuk lebih cerdas mensikapi segala kondisi dan persoalan yang muncul di daerah. Perkembangan dan kemajuan daerah sangat bergantung kepada kemampuan pemerintah daerah dengan seluruh komponen masyarakat dalam menggali potensi yang dimiliki dan memanfaatkan setiap peluang yang ada. Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak menjadi kata kunci yang selalu dipergunakan untuk mengukur tingkat perkembangan ekonomi baik dalam skala nasional, regional maupun lokal. Penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dipandang mampu menjadi pendorong, percepatan (akselerasi) pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.
·         Kontribusi Sektor Pajak Terhadap Pelaksanaan Otonomi Daerah
Dengan adanya otonomi daerah pelaksanaan pemerintahan danpembanguanan daerah merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah,berdasarkan pada UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah,penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lancar termasuk pembanguananbila ada sumber dana yang digunakan untuk membiayai pelaksanaannya satudiantaranya dari sektor pajak. Untuk mewujudkan pelaksanaan tersebut Dipenda sebagai Dinas yang diberi wewenang dalam pemungutan pajak harus mengambil langkah-langkah positif seperti, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap jenis-jenis pajak yang mempunyai potensi dalam menyumbang penerimaan daerah yang diikuti dengan rencana strategi yang diaktualisasikan dalam program kerja yang telah disusun dan dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan untuk memperoleh hasil yang optimal guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Program dan rencana tersebut secara terbukti dapat memberikan hasil yang maksimal, hal ini dapat dilihat dari program yang telah dan sedang dilaksanakan yang dalam realisasinya memberikan kontribusi yang besar berikut rincian anggaran penerimaan untuk tahun angaran 2005 yaitu: Pajak Hotel sebesar Rp.10.500.000, atau 100.5% dari target Rp.10.500.000, Pajak Restoran sebesar Rp.80.015.600, dari targetRp.80.000.000, Pajak Hiburan sebesar Rp.38.493.000 atau 121.81% dari target Rp.31.600.000, Pajak Reklame sebesar Rp.251.396.460 atau 111,73% dari target Rp.225.000.000, Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp.2.388.149.208 atau 39,80% dari target Rp.6.000.000.000, Pajak bahan galian Gol. C sebesar Rp.37.558.115 atau 100.15% dari target Rp.37.500.000, dari total penerimaan pajak daerahsebesar Rp.19.988.132.318, pajak daerah menyumbang sebesarRp.2.847.339.083, hasil tersebut menunjukkan bahwa pajak daerah merupakansumber penerimaan yang sangat berperan penting dalam pelaksanaan otonomidaerah dengan penerimaan daerah sebagai tolak ukurnya.
Untuk tetap mempertahankan kontribusi dan lebih meningkatkanpenerimaan daerah dari sektor pajak, Dipenda hendaknya berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam penyusunan APBD diwajibkan untuk menitik beratkan pada sektor pembangunan yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah, misal: Pembangunan Ruko, Hotel, dan Tempat Pelelangan Ikan yang berada diwilayah Gresik yang secara geografis sangat memungkinkan dapat memberdayakan ekonomi masyarakat dan penerimaan daerah.
Kabupaten Gresik tentunya memerlukan dana yang cukup besar dalam menyelenggarakan kegiatan pembangunan daerah di berbagai sektor. Dana pembangunan tersebut diusahakan oleh pemerintah daerah yang salah satunya bersumber dari penerimaan pemerintah daerah Kabupaten Gresik sendiri. Sumber pembiayaan kebutuhan pemerintah yang mana biasa dikenal dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari pengolahan sumber daya yang dimiliki daerah di samping penerimaan dari pemerintah propinsi, pemerintah pusat serta penerimaan daerah yang sah lainnya. Sejalan dengan upaya untuk mengingkatkan serta menggali sumber-sumber penerimaan daerah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik berusaha secara aktif untuk meningkatkan serta menggali sumber-sumber penerimaan daerah terutama penerimaan yang berasal dari daerah sendiri. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat dalam pembiayaan pembangunan daerah.
Kemampuan keuangan daerah dalam membiayai kegiatan pembangunan didaerah merupakan pencerminan dari pelaksanaan otonomi di daerah. Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tentunya tidak terlepas dari peranan masing-masing komponen Pendapatan Asli Daerah. Komponen yang ada seperti penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba perusahaan milik daerah, penerimaan dinas-dinas serta penerimaan daerah lainnya yang sah. Ini merupakan beberapa komponen yang menjadi sumber penerimaan daerah dimana tentunya akan terus digali baik yang sudah ada maupun sumber penerimaan baru yang potensial. Jenis-jenis obyek Retribusi Perizinan tertentu yang ditetapkan dan dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dalam upaya menghimpun dana guna meningkatkan kualitas maupun kuantitas pembangunan daerah saat ini terdiri atas 4 (empat) jenis Obyek retribusi, antara lain : a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; c. Retribusi Izin Gangguan; d. Retribusi Izin Trayek; dan e. Retribusi Izin Usaha Perikanan.

2.2  Analisis PDRB (termasuk ketimpangan antar kecamatan) dengan data 2011-2015
2.2.1   Pengertian Produk Domestik Regional Bruto
Perencanaan pembangunan ekonomi, memerlukan bermacam data statistik sebagai dasar berpijak dalam menentukan strategi kebijakan, agar sasaran pembangunan dapat dicapai dengan tepat. Strategi dan kebijakan yang telah diambil pada masa-masa lalu perlu dimonitor dan dievaluasi hasil-hasilnya. Berbagai data statistik yang bersifat kuantitatif diperlukan untuk memberikan gambaran tentang keadaan pada masa yang lalu dan masa kini, serta sasaran yang akan dicapai pada masa yang akan datang.
Pada hakekatnya, pembangunan ekonomi adalah serangkaian usaha dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperluas lapangan kerja, memeratakan distribusi pendapatan masyarakat, meningkatkan hubungan ekonomi regional dan melalui pergeseran kegiatan ekonomi dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier. Dengan perkataan lain arah dari pembangunan ekonomi adalah mengusahakan agar pendapatan masyarakat naik, disertai dengan tingkat pemerataan yang sebaik mungkin.
 Untuk mengetahui tingkat dan pertumbuhan pendapatan masyarakat, perlu disajikan statistik Pendapatan Nasional/Regional secara berkala, untuk digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan nasional atau regional khususnya di bidang ekonomi. Angka-angka pendapatan nasional/regional dapat dipakai juga sebagai bahan evaluasi dari hasil pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik pemerintah pusat/daerah, maupun swasta.
Apa yang Dimaksud dengan PDRB?
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan nilai tambah bruto seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen. Penyusunan PDRB dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan produksi, pengeluaran, dan pendapatan yang disajikan atas dasar harga berlaku dan harga konstan (riil).
PDRB atas dasar harga berlaku atau dikenal dengan PDRB nominal disusun berdasarkan harga yang berlaku pada periode penghitungan, dan bertujuan untuk melihat struktur perekonomian. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan (riil) disusun berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi.
Untuk menghitung angka-angka PDRB ada tiga pendekatan yang dapat digunakan, yaitu:
1.      Menurut Pendekatan Produksi
PDRB adalah jumlah nilai tambah atas dasar harga dasar atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) ditambah pajak atas produk neto (pajak kurang subisidi atas produk). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 17 kategori lapangan usaha yaitu: (A) Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, (B) Pertambangan dan Penggalian, (C) Industri Pengolahan, (D) Pengadaan Listrik dan Gas, (E) Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang, (F) Konstruksi, (G) Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, (H) Transportasi dan Pergudangan, (I) Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, (J) Informasi dan Komunikasi, (K) Jasa Keuangan dan Asuransi, (L) Real Estat, (M,N) Jasa Perusahaan, (O) Administrasi Pemerintahan; Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib, (P) Jasa Pendidikan, (Q) Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, dan (R,S,T,U) Jasa lainnya. Setiap kategori tersebut dirinci lagi menjadi subkategori.
2.      Menurut Pendekatan Pendapatan
PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). PDRB merupakan penjumlahan kompensasi pekerja, surplus usaha bruto, pendapatan campuran bruto, dan pajak kurang subsidi atas produksi dan impor.
3.      Menurut Pendekatan Pengeluaran
PDRB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari: (1) Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, (2) Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non Profit Rumah Tangga/LNPRT, (3) Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, (4) Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, (5) Perubahan Inventori, dan (6) Ekspor Neto (ekspor dikurangi impor).
 Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jadi, jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDRB yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDRB atas dasar harga pasar.
PDRB maupun agregat turunannya disajikan dalam 2 (dua) versi penilaian, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan. Disebut sebagai harga berlaku karena seluruh agregat dinilai dengan menggunakan harga pada tahun berjalan, sedangkan harga konstan penilaiannya didasarkan kepada harga satu tahun dasar tertentu. Dalam publikasi ini digunakan harga tahun 2010 sebagai dasar penilaian.
2.2.2        Kegunaan Produk Domestik Regional Bruto
Data pendapatan nasional adalah salah satu indikator makro yang dapat menunjukkan kondisi perekonomian nasional setiap tahun. Manfaat yang dapat diperoleh dari data ini antara lain adalah:
1. PDRB harga berlaku (nominal) menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu wilayah. Nilai PDRB yang besar menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.
2. PDRB harga konstan (riil) dapat digunakan untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setiap kategori dari tahun ke tahun.
3. Distribusi PDRB harga berlaku menurut lapangan usaha menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap kategori ekonomi dalam suatu wilayah. Kategori-kategori ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu wilayah.
4. PDRB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDB dan PNB per satu orang penduduk.
5. PDRB per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi perkapita penduduk suatu negara.

2.2.3        Perkembangan PDRB Menurut Lapangan
·         Struktur Ekonomi
Dengan penggunaan implementasi SNA 2008 untuk perubahan tahun dasar 2010=100, struktur lapangan usaha sebagian masyarakat Gresik masih didominasi oleh lapangan usaha industri pengolahan. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2015 ada pergeseran untuk urutan kedua dan ketiga yang menjadi tiga lapangan usaha penopang utama perekonomian di Kabupaten Gresik. Peranan perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor menggeser kedudukan pertambangan dan penggalian yang menduduki peringkat kedua. Sedangkan posisi ketiga ditempati kategori konstruksi. Hal ini dapat dilihat dari besarnya peranan masing-masing lapangan usaha terhadap total PDRB. Sumbangan terbesar pada tahun 2015 dihasilkan oleh lapangan usaha kategori industri pengolahan sebesar 49,10 persen; kemudian lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan motor sebesar 12,16 persen; kategori konstruksi 9,01 persen; kategori pertambangan dan penggalian sebesar 8,52 persen; dan lapangan usaha kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 8,29 persen. Sementara peranan lapangan usaha kategori yang lain kontribusinya di bawah 4 persen. Besarnya peranan masing-masing lapangan usaha terhadap total PDRB dapat dilihat pada tabel 3.1
Sumber : BPS Kabupaten Gresik
Sumber : BPS Kabupaten Gresik
Peranan kategori industri pengolahan mengalami perkembangan yang cukup signifikan, Kemudahan akses jalan baik darat maupun laut. Selain itu, tenaga kerja terampil cukup mudah diperoleh di Kabupaten Gresik karena memang kawasan industri strategis sejak puluhan tahun. Iklim dan kebijakan investasi membuat para investor semakin nyaman dalam berbisnis. Sehingga Kabupaten Gresik menjadi daerah penyangga perekonomian Kota Surabaya sebagai pusat kegiatan ekonomi di Jawa Timur.
·         Pertumbuhan Ekonomi
Laju pertumbuhan ekonomi Gresik tahun 2015 sebesar 6,58 persen, melambat dibanding tahun 2014 mencapai 7,04 persen. Pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh lapangan usaha konstruksi sebesar 13,13 persen. Disusul penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 8,56 persen dan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 8,19 persen.
Sedangkan lapangan usaha lainnya yang mengalami pertumbuhan di atas 6 persen ialah lapangan usaha informasi dan komunikasi sebesar 6,53 persen; jasa keuangan dan asuransi sebesar 7,09 persen; jasa perusahaan sebesar 6,83 persen; administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 6,16 persen; jasa pendidikan sebesar 7,08 persen; dan jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 7,13 persen. Sedangkan lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan paling rendah adalah kategori pengadaan listrik dan gas yang mengalami konstraksi sebesar 0,99 persen.
Dari gambar di atas tampak, bahwa pertumbuhan ekonomi Gresik mengalami fluktuatif selama tahun 2013-2015. Pertumbuhan ekonomi Gresik mengalami perlambatan pada tahun 2013 menjadi 6,05 persen, kemudian meningkat pada tahun 2014 menjadi sebesar 7,04 persen, dan pada tahun 2015 mengalami perlambatan menjadi 6,58 persen. Perlambatan perkembangan ekonomi Kabupaten Gresik pada tahun 2015 disebabkan karena terutama menurunnya produksi minyak dan gas bumi disertai penurunan harga minyak bumi dunia.
2.2.4        PDRB Perkapita
Total nilai PDRB atas dasar harga berlaku suatu daerah dibagi dengan jumlah penduduk yang tinggal di daerah tersebut, maka akan dihasilkan PDRB Per kapita. PDRB Per kapita menunjukkan nilai PDRB per kepala atau per satu orang penduduk. Pada tahun 2015, PDRB per kapita Gresik mencapai Rp. 80.194.694,83.- atau meningkat 7,42 persen dibanding tahun sebelumnya.



Dari gambar di atas tampak, bahwa perkembangan PDRB per kapita Kabupaten Gresik selama lima tahun terakhir setiap tahun meningkat. Hal ini menunjukkan, bahwa kesejahteraan masyarakat Gresik secara umum dari tahun ke tahun semakin membaik.

            Tabel 3.3 PDRB Per Kapita Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Gresik, ─2015 (Juta Rp)
2.3  Analisis distribusi pendapatan dan kemiskinan dengan data 2011-2015
2.3.1        Kemiskinan
Masih tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan di Kabupaten Gresik menunjukkan kalau program pengentasan kemsikinan dan pengurangan angka pengangguran lamban. Hal ini disebabkan Pemkab Gresik kurang memiliki keberanian lakukan gebrakan untuk menjalankan program. Terlebih Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Dinsos (Dinas Sosial), Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) dan Bappeda (badan perencanaan pembangunan daerah). Angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Gresik terhitung hingga akhir tahun 2015, masih tinggi. "Untuk angka kemiskinan masih tembus 13,48 persen. Sedangkan angka pengangguran masih tembus 4 persen lebih
Merujuk draft RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pemkab Gresik tahun 2016-2021, pada sektor programpengentasan kemiskinan, Kabupaten Gresik telah meraih progress yang positif dengan penurunan tingkat kemiskinan secara bertahap.Penurunan secara stabil tersebut masih menunjukkan capaian basis point yang rendah atau dapat istilahkan mengalami perlambatan penurunan. Penyebab kondisi ini diestimasikan karena kondisi kemiskinan Kabupaten Gresik yang memasuki level kronis.
Dilihat dari data kemiskinan yaitu persentase penduduk miskin yang berada di bawah garis kemisikinan, jumlah penduduk miskin sebanyak 181.700 jiwa pada tahun 2011 menurun 14.750 jiwa hingga menjadi 166,950.00 jiwa pada tahun 2014. Adapun Indeks Kedalaman Kemiskinan yaitu ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.Bila indeks kedalaman kemiskinan semakin menurun artinya rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin menyempit. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.
Merujuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik Tahun 2010-2030 rencana peruntukan penggunaan lahan di Kabupaten Gresik adalah sebagai berikut:
a. Kawasan peruntukan hutan produksi 1.017 hektar.
b. Kawasan peruntukan pertanian 42.831,843 hektar.
c. Kawasan peruntukan perikanan 21.678,358 hektar.
d. Kawasan peruntukan pertambangan 817.249 hektar.
e. Kawasan peruntukan industri 12.448,026 hektar.
f. Kawasan peruntukan pariwisata 82.851 hektar.
g. Kawasan peruntukan permukiman 26.097,091 hektar.
h. Kawasan andalan 8.555 hektar.
i. Kawasan peruntukan lainnya 6.644,010 hektar.
Untuk sektor industri, pada tahun 2015 tercatat 6.653 tahun 2015 skala kecil dan besar. Dalam Bidang Perdagangan, penerbitan SIUP(surat izin usaha perdagangan) meningkat 19,6 persenpada tahun 2015 atau sebanyak 264 SIUP. Penerbitan SIUP pada tahun 2015 sebanyak 1.612 SIUP sedangkan tahun 2014 sebanyak 1.348 SIUP.
Hal ini selaras dengan penyerapan tenaga kerja pada tahun 2015 yang tercatat sebanyak 175.131 orang atau mengalami peningkatan sebesar 26 persendengan pertambahan penyerapan sebanyak 36.128 jiwa dari penyerapan tenaga kerja pada tahun 2014 yang mencapai 138.955 jiwa.
Sedangkan nilai investasi perdagangan pada tahun 2015 mencapai Rp19,766,408,000.00 atau mengalami pertumbuhan 185 persen sebanyak Rp 12,829,886,000.00 dari nilai investai pada tahun 2014 yang mencapai Rp 6,936,522,000.00. (hud)
2.3.2        Distribusi Pendapatan
Distribusi pendapatan adalah konsep yang lebih luas dibandingkan kemiskinan karena cakupannya tidak hanya menganalisa populasi yang berada dibawah garis kemiskinan. Kebanyakan dari ukuran dan indikator yang mengukur ti ngkat distribusi pendapatan tidak tergantung pada rata-rata distribusi, dan karenanya membuat ukuran distribusi pendapatan dipertimbangkan lemah dalam menggambarkan tingkat kesejahteraan..
Pada umumnya ada 3 macam indikator distribusi pendapatan yang sering digunakan dalam penelitian.
1.      indikator distribusi pendapatan perorangan.
2.      Kedua, kurva Lorenz.
3.      koefisien gini.
DPRD Kabupaten Gresik mengkhawatirkan kritisnya PD (pendapatan daerah) Pemkab Gresik untuk menyuplai keuangan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016, karena ada beberapa sektor pendapatan yang tidak lagi bisa dipungut daerah.
Untuk itu, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik, terlebih SKPD penghasil harus bisa mencari terobosan sektor pendapatan baru untuk menutupi hilangnya beberapa sektor pendapatan.
Pada RAPBD tahun 2016, PAD (pendapatan asli daerah) Pemkab Gresik hanya bisa naik kisaran 3,2 persen. Padahal, tahun sebelumnya kenaikannya rata-rata minimal 10-11 persen. Kondisi ini dipicu oleh beberapa faktor. Di antaranya, pascakeluarnya UU (Undang-Undang) Nomor 15 tahun 2014, tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan.
Di mana, pasca keluarnya UU tersebut, pendapatan sektor kepelabuhanan Pemkab Gresik hilang kisaran Rp 25 miliar lebih. Kemudian, dari sektor BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Gresik Migas Tower. Perusahaan yang bergerak dalam bidang migas (minyak dan gas) milik Pemkab Gresik ini tahun 2016, hanya bisa memberikan suntikan kisaran Rp 5 miliar. Padahal, pada tahun 2015 bisa memberikan suntikan ke daerah sebesar Rp 15 miliar.
Merosotnya suntikan PAD dari BUMD PT Gresik Migas tersebut disebabkan, suplai atau jatah gas yang diberikan BP Migas ke BUMD PT Gresik Migas Tower, turun. Turunnya PAD pada tahun 2016 dibandingkan tahun sebelumnya, karena ada sektor-sektor PAD yang terkesan dipaksakan. Sebagai contoh, sektor PAD di BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal). Di SKPD yang dipimpin oleh Agus Mualif tersebut ada pendapatan abu-abu.
Dikatakan abu-abu, karena pendapatan itu terkesan dibuat-buat untuk pencapaiannya. Terbukti, pada tahun 2015, pendapatan dari BBPM ditarget sebesar Rp 175 miliar. Namun, yang tercapai cuma Rp 75 miliar.
2.4  Analisis penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah (APBD) dengan data 2011-2015
·         Perkembangan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Gresik tahun 2011-2015
Berdasarakan data sebagaimana disajikan dalam tabel pendapatan Daerah selama Periode 2011-2015 diketahui  bahwa pendapatan daerah meningkat sebesar 183% dengan rata rata pertumbuhan 16.50%. Pertumbuhan pendapatan daerah tidak menjadi suatu ukuran keberhasilan dalam mencapai kemandirian daerah karena di dalam pendapatan Daerah terdiri dari 3 komponen utama yaitu Pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Berdasarkan komponen ini,  diketahui bahwa Dana Perimbangan tidak menjadi komponen yang dapat diintervensi secara lansung oleh Pemerintah Daerah karena menjadi kebijakan dan wewenang Pemerintah Pusat. Dengan demikian, komponen utama yang menjadi ukuran keberhasilan dalam mencapaian kemandirian daerah adalah pencapaian PAD. Pada komponen ini, Kabupaten Gresik telah berhasil meningkatkan kemandirian daerah sebesar 477% berdasarakan perbandingan PAD pada tahun 2015 dengan PAD pada tahun 2011. Capaian selama 5 tahun menunjukkan rata-rata pertumbuhan PAD sebesar 37,93%
·         Perkembangan realisasi belanja daerah Kabupaten Gresik tahun 2011-2015
Berdasarkan data sebagaimana disajikan dalam tabel belanja Daerah selama Periode 2011-2015, kisaran komposisi belanja  lansung mencapai 43-46% dan belanja tidak langsung mencapai 54-57% dengan realisasi belanja Daerah selama tahun 2011-2015 telah mencapai 90-95% setiap tahun. Meskipun penyerapan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Gresik tahun 2011-2015 cukup baik dengan indikator penyerapan rata-rata per tahun 90% namun dalam proses pelaksanaannya terdapat beberapa permasalahan antara lain terhambatnya pelaksanaan kegiatan terutama dalam pelaksanaan dana alokasi khusus yang disebabkan keterlambatan petunjuk pelaksanaan. Pelaksanaan Program dan Kegiatan belum sepenuhnya sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Hal ini menyebabkan anggran dilakukan pada triwulan ke iv atau menjelang berakhirnya Tahun Anggaran.
Solusi atas permasalahan tersebut adalah meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang internal dengan Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait agar pelaksanaan kegiatan dana Alokasi Khusus tepat waktu selanjutnya menguatkan peran monitoring dan evaluasi dalam penyerapan anggaran setiap trisemester 

2.5  Analisis perkembangan sektor pertanian dan industri dengan data 2011-2015
2.5.1        Pertanian, Kehutanan, Dan Perikanan
Lapangan usaha ini mencakup Sublapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang terdiri dari : tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan, dan jasa pertanian dan perburuan, Sublapangan Usaha kehutanan dan Penebangan Kayu, dan Sublapangan Usaha Perikanan. Lapangan usaha ini masih menjadi tumpuan dan harapan dalam penyerapan tenaga kerja.
Pada tahun 2014 lapangan usaha Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberi kontribusi terhadap total PDRB atas dasar harga berlaku sebesar 7,73 persen. Lapangan usaha subkategori Perikanan merupakan penyumbang terbesar terhadap Lapangan usaha kategori ini yaitu tercatat sebesar 4,30 persen dari seluruh nilai tambah kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Hal ini wajar mengingat secara geografis sebagian wilayah Gresik merupakan daerah pesisir. Serta adanya pelabuhan besar yang mendukung aktivitas perikanan baik perikanan darat maupun laut. Pertumbuhan subkategori Perikanan tahun 2014 mengalami pertumbuhan sebesar 0,22 persen lebih cepat dibanding tahun 2013 yang tumbuh 4,08 persen.
Pertumbuhan terbesar selanjutnya pada kategori ini adalah lapangan usaha subkategori Pertanian, Peternakan, Perburuan dan Jasa Pertanian yaitu sebesar 3,43 persen. Sedangkan lapangan usaha yang terdapat didalam subkategori tersebut tetap mencetak laju pertumbuhan yang positif yaitu subkategori Tanaman Pangan tumbuh sebesar 1,80 persen; Peternakan tumbuh 1,17 persen. Subkategori lainnya tumbuh di bawah satu persen.
Dari gambar di atas tampak, bahwa pada tahun 2015 semua subkategori pada lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan cenderung meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sub Kategori perikanan tercatat tumbuh sebesar 8,65 persen, meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2014 yang mengalami pertumbuhan sebesar 8,34 persen. Subkategori lainnya juga mengalami peningkatan, untuk sub kategori kehutanan dan penebangan kayu tumbuh sebesar 2,88 persen dan subkategori pertanian, perternakan perburuan dan pasa pertanian tumbuh sebesar 2,45 persen.
2.5.2        Industri Pengolahan
Pada tahun 2015, Kategori Industri Pengolahan, lapangan usaha yang menyumbang peranan terbesar adalah Subkategori Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional sebesar 28,57 persen dan Subkategori Industri Makanan dan Minuman sebesar 19,39 persen, kemudian diikuti oleh Subkategori Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya sebesar 15,40 persen; Subkategori Industri Logam Dasar sebesar 6,14 persen. Sedangkan subkategori yang lain memiliki kontribusi di bawah enam persen.
Secara keseluruhan, laju pertumbuhan kategori Industri Pengolahan pada tahun 2015 adalah sebesar 5,42 persen. Lapangan usaha yang mencatatkan laju pertumbuhan terbesar adalah Subkategori Industri Makanan dan Minuman sebesar 13,52 persen; Subkategori Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional sebesar 6,48 persen; dan Subkategori Industri Barang Galian bukan logam sebesar 6,23 persen. Sedangkan yang mengalami pertumbuhan paling rendah adalah Subkategori Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya yang menurun sebesar 0,67 persen.


2.6  Analisis pembangunan ekonomi daerah menggunakan metode LQ
Analisis Location Quotient (LQ) Teknik analisa LQ merupakan salah satu cara permulaan untuk mengetahui kemampuan suatu daerah dalam sektor kegiatan tertentu.
Rumusnya :
 
 Dimana: LQ : Besarnya Location Quotient Si : Nilai tambah sektor di tingkat Kota/Kabupaten i S : PDRB di Kota/Kabupaten i Ni : Nilai tambah sektor di tingkat Propinsi N : PDRB di tingkat Propinsi.
            Indikator/ Pengambilan keputusan
LQ > 1 menunjukkan terdapat konsentrasi relative disuatu wilayah dibandingkan dengan keseluruhan wilayah. Hal ini berarti komoditas i disuatu wilayah merupakan sektor basis yang berarti komoditas i di wilayah itu memiliki keunggulamkomparatif. 
LQ = 1 merupakan sektor non basis, artinya komoditas i disuatu wilayah tidak memiliki keunggulan komparatif. produksi komoditas yang dihasilkan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri dalam wilayah itu. 
LQ < 1. merupakan sektor non basis, artinya komoditas i disuatu wilayah tidak memiliki keunggulan komparatif, produksi komoditas i di wilayah itu tidak dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan harus mendapat pasokan dari luar wilayah. Komoditas yang menghasilkan nilai LQ > 1 merupakan strandar normative untuk ditetapkan sebagai komoditas unggulan. Dan jika banyak komoditas yang menghasilkan nilai LQ > 1 maka derajat keunggulan komparatif ditentukan berdasarkan nilai LQ yang lebih tinggi di suatu wilayah, karena makin tinggi nilai LQ maka menunjukkan semakin tinggi pula potensi keunggulan komoditas tersebut.. 


Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan 2000 JAWA TIMUR
2009 – 2013
( 000 000 Rp )
Sektor/Sub Sektor
2009
2010
2011
2012*)
2013**)
1.  Pertanian
          50208896,71
          51329548,83
          52628433,15
          54463942,77
          55330095,90
1.1 Tanaman Bahan Makanan
          27776011,76
          28231662,67
          28774273,14
          29602961,48
          29912980,00
1.2 Tanaman Perkebunan
             7171086,42
             7237133,25
             7456131,01
             7632728,73
             7728647,13
1.3 Peternakan
             8365702,81
             8647808,86
             9009563,08
             9341723,33
             9438365,01
1.4 Kehutanan
                 639151,59
                 728382,30
                 772918,65
                 975927,50
             1040646,23
1.5 Perikanan
             6256944,13
             6484561,75
             6615547,26
             6910601,73
             7209457,54
2.  Pertambangan dan Penggalian
             7104816,81
             7757319,82
             8228632,48
             8419507,76
             8697627,56
2.1 Pertambangan Migas
             1329806,66
             1667050,50
             1831926,85
             1798951,44
             1815707,20  
2.2 Pertambangan Non Migas
                 608409,32
                 673233,66
                 724182,21
                 754210,34
                 789664,42
2.3 Penggalian
             5166600,83
             5417035,66
             5672523,42
             5866345,97
             6092255,93
3. Industri Pengolahan
          83299893,42
          86900779,13
          92171191,46
          98017056,47
       103497232,68
3.1 Subsektor Industri Makanan, Minuman, Tembakau
          45170406,97
          47175579,65
          50128722,79
          53809756,53
          57077658,81
3.2 Subsektor Industri Tekstil, Pakaian Jadi, dan Kulit
             2564655,55
             2685264,58
             2776688,62
             2823991,38
             2969045,76
3.3 Subsektor Industri Kayu dan Sejenisnya
             1845640,20
             1799319,90
             1965794,68
             2015165,51
             2165378,60
3.4 Subsektor Industri Kertas, Percetakan dan Penerbitan
          14666540,74
          15420432,38
          16083768,72
          16749735,74
          17214014,02
3.5 Subsektor Industri Kimia, Minyak Bumi Karet dan Plastik
             8110967,24
             8344844,63
             9020876,59
             9918950,24
          10749270,64
3.6 Subsektor Industri Barang Galian non Logam,
             2721494,91
             2741959,47
             3137569,11
             3208264,78
             3511771,18
Kecuali Minyak Bumi dan Batubara





3.7 Subsektor Industri Logam Dasar
             3227875,82
             3441989,12
             3636459,99
             3962094,37
             4121654,92
3.8 Subsektor Industri Barang dari Logam, Mesin dan Peralatan
             2912599,55
             3025131,23
             3106283,51
             3190012,34
             3205859,54
3.9 Subsektor Industri Pengolahan lainnya
             2079712,41
             2266258,17
             2315027,45
             2339085,58
             2482579,22
4. Listrik, Gas, dan Air Bersih
             4361515,81
             4642081,81
             4932084,36
             5238431,69
             5486499,10
4.1 Listrik
             3016504,77
             3239899,26
             3569246,08
             3869377,14
             4083328,65
4.2 Gas Kota
             1079881,98
             1119912,20
             1048365,99
             1037149,12
             1050164,79
4.3 Air Bersih
                 265129,05
                 282270,36
                 314472,29
                 331905,43
                 353005,66
5. Kontruksi
          10307883,76
          10992599,76
          11994825,72
          12840565,41
          14006020,59
6. Perdagangan, Hotel dan Restauran
          95983867,09
       106229112,97
       116645214,35
       128375498,60
       139431307,45
6.1 Perdagangan
          78452805,70
          86937627,10
          95198460,50
       105151262,62
       114070202,22
6.2 Hotel
             2712067,25
             3066903,32
             3345093,50
             3589853,75
             3894389,69
6.3 Restauran
          14818994,15
          16224582,56
          18101660,35
          19634382,24
          21466715,55
7. Pengangkutan dan Komunikasi
          22781527,67
          25076424,92
          27945256,13
          30640913,33
          33837742,37
a. Angkutan
          11911782,55
          12788434,52
          13856861,63
          14959763,82
          16241283,29
1. Angkutan Rel
                 145838,88
                 166740,15
                 183182,51
                 175240,83
                 174920,35
2. Angkutan Jalan Raya
            3935179,01
             4098356,76
             4281086,08
             4595499,74
             4995001,83
3. Angkutan Laut
                 882984,19
                 890729,74
                 965379,13
             1033556,67
             1106882,29
4. Angkutan Penyeberangan
                    87 233,68
                    54 926,11
                    57 265,57
                    55 844,61
                    56 510,58
5. Angkutan Udara
             2394426,54
             2707994,91
             3102366,08
             3459203,39
             3864596,40
6. Jasa Penunjang Angkutan
             4466120,24
             4869686,86
             5267582,26
             5640418,57
             6043371,84
b. Komunikasi
          10869745,12
          12287990,40
          14088394,50
          15681149,51
          17596459,08
8. Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan
          17395393,53
          18659490,17
          20186109,19
          21782339,97
          23455842,04
8.1 Bank
             4348490,22
             4699990,97
             5153252,96
             5689640,29
             6256518,70
8.2 Lembaga Keuangan Bukan Bank
             2124998,52
             2405942,47
             2751977,74
             3028945,58
             3329229,72
8.3 Sewa Bangunan
             6500638,75
             6930927,88
             7523531,42
             8173806,71
             8757102,35
8.4 Jasa Perusahaan
             4421266,05
             4622628,84
             4757347,08
             4889947,40
             5112991,26
9. Jasa-jasa
          29417374,11
          30693407,48
          32251530,62
          33884591,41
          35686078,02
a. Pemerintahan Umum
             9492398,21
             9680399,48
          10041907,15
          10474699,67
          10859486,14
b. Swasta
          19924975,90
          21013008,00
          22209623,47
          23409891,73
          24826591,88
1. Jasa Sosial Kemasyarakatan
             2503599,79
             2668442,05
             2781581,99
             2956494,81
             3155498,16
2. Jasa Hiburan dan Kebudayaan
                 969303,96
             1093919,02
             1284814,80
             1379648,59
             1485199,91
3. Jasa Perorangan dan Rumah Tangga
          16452072,15
          17250646,92
          18143226,68
          19073748,33
          20185893,81
Jawa Timur
       320861168,91
       342280764,89
       366983277,46
       393662847,40
       419428445,69
Sumber  :  BPS Provinsi Jawa Timur
Catatan : *) Angka Diperbaiki
                **) Angka Sementara



            Hasil Model Analisis LQ Kabupaten Gresik dengan time series sebagai berikut :
NO
Lapangan Usaha
2010
2011
2012
2013
Rata-rata
1
Pertanian,kehutanan dan perikanan
0,56
0,56
0,56
0,56
0,56
2
Pertambangan  dan
Penggalian
1,91
2,01
2,21
2,23
2,09
3
Industri Pengolahan
1.99
1.99
1,98
1.99
1,98
4
Pengadaan  Listrik  dan Gas
1,47
1,51
1,51
1,63
1,53
5
Bangunan
0,38
0,38
0.39
0,39
0,38
6
Perdagangan Hotel dan Restoran
0,68
0,69
0,70
0,70
0,69
7
Pengangkutan dan Komunikasi
0,46
0,44
0,43
0,41
0,43
8
Keuangan perusahaan dan js. Prsh
0,66
0,65
0,65
0,64
0,65
9
Jasa-jasa
0,54
0,57
0,56
0,56
0,55

Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa yang menunjukkan sektor unggulan sebagai sektor basis di Kabupaten Gresik adalah yang nilai LQ > 1 adalah Pertambangan dan Penggalian, Industri Pengolahan, Pengadaan Listrik dan Gas.
Dan yang merupakan sektor non basis LQ< 1, artinya komoditas i disuatu wilayah tidak memiliki keunggulan komparatif, produksi komoditas i di wilayah itu tidak dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan harus mendapat pasokan dari luar wilayah, di Kabupaten Gresik adalah Pertanian, Perikanan, kehutanan, Jasa-jasa, Keuangan perusahaan dan js.prsh, Pengangkutan dan Komunikasi, Perdagangan Hotel dan Restoran dan Bagunan.
2.7  Permasalahan utama kondisi ekonomi daerah dan solusinya

·         Masalah : Tingkat Kemiskinannya masih tinggi
Solusi : Langkah Mengatasi Masalah Kemiskinan :
Pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang lebih membumi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan diantaranyaadalah :
1.    Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di indonesia.
2.    Menghapuskan korupsi. Sebab korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
3.    Menggalakkan program zakat. Di indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
4.    Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :    • Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton . • Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
5.    Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
·         Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madarasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Mengah Pertama (SMP)/ Madrasah Tsnawiyah (Mts);
·         Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Mengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA).
·         Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi
·         Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
6.      Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
·         Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah pedesaan dan perkotaan
·         Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
·         Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
·         Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat

·         Masalah : Laju Pertumbuhan ekonomi melambat
Solusi : Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
Faktor-faktor penting yang dianggap berpengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi suatu Negara diantaranya, tanah dan kekayaan alam, kualitas tenaga kerja dan penduduk, barang modal dan teknologi, serta sistem dan sikap masyarakat. Pertumbuhan ekonomi menjelaskan perkembangan ekonomi, kemajuan ekonomi, kesejahteraan ekonomi, dan perubahan fundamental ekonomi suatu negara dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi merupakan pertambahan pendapatan nasional agregatif atau pertambahan output serta merepresentasikan adanya peningkatan kapitas produksi barang dan jasa secara fisik dalam kurun waktu tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi diantaranya adalah:
1.           Tanah dan kekayaan alam
2.           Mutu tenaga kerja dan penduduk
3.           Barang modal dan tingkat teknologi
4.           Sistem sosial dan sikap masyarakat
Dengan memeperthatikan dan mengkontrol Laju pertumbuhan, sertamenganalisis faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

·         Masalah : Meskipun penyerapan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Gresik tahun 2011-2015 cukup baik dengan indikator penyerapan rata-rata per tahun 90% namun dalam proses pelaksanaannya terdapat beberapa permasalahan antara lain terhambatnya pelaksanaan kegiatan terutama dalam pelaksanaan dana alokasi khusus yang disebabkan keterlambatan petunjuk pelaksanaan. Pelaksanaan Program dan Kegiatan belum sepenuhnya sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Hal ini menyebabkan anggran dilakukan pada triwulan ke iv atau menjelang berakhirnya Tahun Anggaran.
Solusi : Solusi atas permasalahan tersebut adalah meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang internal dengan Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait agar pelaksanaan kegiatan dana Alokasi Khusus tepat waktu selanjutnya menguatkan peran monitoring dan evaluasi dalam penyerapan anggaran setiap trisemester 
  
BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan :
Perkembangan suatu wilayah merupakan ekspresi dari dinamika yang ada pada suatu wilayah tersebut. Perkembangan suatu wilayah pada dasarnya dapat diperhatikan dari dua arah, yaitu perkembangan secara kualitas dan secara kuantitas. Karena hubungan keduannya dalam skala makro merupakan hubungan yang komplek, maka perkembangan suatu wilayah tidak dapat dilihat secara terpisah dari lingkungannya.
            Wilayahnya kota Gresik merupakan wilayah kota yang berkembang dengan potensi utamanya sebagai kota perindustrian dan pergudangan skala kecil, menengah dan besar. Fungsi internal kota Gresik adalah sebagai kota perindustrian/pergudangan, perdagangan/jasa, pendidikan, pemerintahan dan pemukiman Sedangkan fungsi eksternal kota Gresik dalam kaitannya dengan kota-kota lain di sekitarnya adalah sebagai pusat pelayanan kawasan Gerbang-kertosusila ( Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sioarjo dan Lamongan) yang merupakan pemicu perkembangan, terutama dalam kegiatan industri dan pergudangan semua sumber daya alam bermanfaat bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup dinamakan kegiatan ekonomi, manusia melakukan berbagai jenis usaha dalam memanfaatkan sumber daya alam. Sumber daya alam ada yang dapat dimanfaatkan atau dkonsumsi secara langsung dan ada pula yang harus diolah terlebih dahulu. Maka dilakukanlah pengelolaan atau produksi.
             Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat dapat dilihat dari pola kegiatan ekonomi penduduk, penggunaan lahan dan pola pemukiman yang dilihat dari kondisi fisik dari permukaan bumi. Dalam rangka untuk ememnuhi kebutuhan hidupnya, masyarakat atau penduduk berusaha mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuanya masing-masing. Mata pencaharian dapat digolongkan menjadi dua berdasarkan tempat (desa dan kota) dan berdasarkan jenis pekerjaannya ( pertanian dan non pertanian).
Aktivitas ekonomi yang ada di Kabupaten Gresik sangatlah beragam baik dibidang pertanian, perindustrian, perdagangan, dan jasa. Petani merupakan pekerjaan utama dikarenakan Jawa merupakan wilayah dengan kondisi geografis yang berbasis agraris. Didesa aktivitas ekonomi yang dilakukan penduduk setempat adalah bertani karena banyak yang mengatakan bahwa pertanian itu identik dengan masyarakat desa. Memang benar adanya bahwa kegiatan ekonomi di bidang pertanian banyak dilakukan didesa seperti perdagangan dan perindustrian tapi yang sering dikenali hanyalah kegiatan ekonomi di bidang pertanian. Kehidupan penduduk dipedesaam dicerminkan oleh aktivitas dalam menggunakan lahan untuk emenuhi kebutuhan hidupnya dan selain itu kehidupan ekonomi yang ada di desa jiga bergantung pada potensi alam yang dimiliki desa tersebut.
3.2 Saran :
·         Untuk pemerintah Kabupaten Gresik sebaiknya tidak memusatkan pembangunan perindustrian di satu tempat saja. Karena dapat terjadi kesenjangan ekonomi dan sosial di masyarakat.
·         Untuk pemerintah Daerah sebaiknya  membanu para pengelola UKM dalam hal pendanaan (modal) serta berbagai pelatihan keterampilan dan teknologi agar dapat bertahan dan bersaing dalam pasar (terutama pasar global) saat ini agar dapat mengurangi pengangguran yang berdampak pada naiknya tingkat kemiskinan.
·         Untuk penelitian selanjutnya, perlu dilakukan penelitian yang lebih detail mengenai distribusi pendapatan serta penelitian yang lebih detail tiap kecamatan karena diharapkan nantinya dapat fokus pada pemecahan permasalahan yang ada di setiap kecamatan yang akan membantu pengambilan kebijakan oleh pemerintah.


DAFTAR PUSTAKA





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Novel Berburu Bintang

Contoh Notulen Rapat